Banyuwangi Ditunjuk Sebagai Daerah Penyangga Cabai Rawit NasionalPemkab Banyuwangi

Banyuwangi Ditunjuk Sebagai Daerah Penyangga Cabai Rawit Nasional

(Foto: Humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id - Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai daerah penyangga komoditas cabai rawit secara nasional oleh Kementerian Pertanian. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga cabai rawit di masa mendatang, khususnya saat musim penghujan.

Kabupaten Banyuwangi bersama dengan 2 Kabupaten lain, yakni Kabupaten Sumedang dan kabupaten Bandung ditunjuk sebagai salah satu daerah penyangga komoditas cabai rawit Nasional. 

“Ada tiga daerah yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai penyangga komoditas cabe nasional. Yakni Kabupaten Banyuwangi, Sumedang, dan Kabupaten Bandung,” kata Kabid Holtikultura Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, Kamis (25/3/2021). 

Baca Juga :

Pemkab Banyuwangi menyiapkan lahan sekitar 40 hektar untuk program penanaman tersebut. Namun sampai saat ini, belum ditentukan dimana kegiatan program tersebut.

Rencananya, kegiatan dimulai pada bulan Agustus dan September. Tujuannya, agar saat terjadi lonjakan harga di masa mendatang, pemerintah sudah memiliki stok cabai rawit untuk kegiatan operasi pasar murah.

“Untuk program penyangga ini, disiapkan sekitar 40 hektar. Ini untuk persiapan tanam bulan Agustus dan September, jadi bisa untuk musim panen bulan Desember dan Januari. Nantinya seluruh pembiayaan, mulai dari bibit, perawatan, dan sarana prasarana lainnya akan dibantu oleh Kementerian Pertanian,” kata Ilham.  

Menurut Ilham, selama ini Banyuwangi memang dikenal sebagai penyuplai kebutuhan cabai rawit untuk sejumlah daerah, khususnya di wilayah Jabodetabek. Hanya saja, pada awal tahun 2021 produksi cabai rawit mengalami penurunan signifikan lantaran intensitas hujan tinggi sejak akhir Tahun 2020.


Keterangn Gambar : (Foto: Humas/kab/bwi)

Hal ini dikarenakan tanaman cabai rawit banyak yang rusak lantaran terserang penyakit yang biasa datang saat musim penghujan. Akibatnya, harganya pun meroket tinggi di atas angka Rp 100 ribu per kilogram. 

“Rata-rata ini kan tanaman pada bulan Agustus dan September 2020. Mulai belajar berbuah usia 3 sampai 4 bulan. Kalau kondisi normal bisa 20 kali petik. Bisa bertahan 8 sampai 10 bulan. Namun karena intensitas hujan tinggi, resiko serangan hama penyakit juga semakin tinggi. Seperti penyakit cacar dan sebagainya,” ungkapnya.

“Akhirnya banyak tanaman yang rusak dan produktivitasnya juga menurun. Kalau sudah seperti ini maka hukum ekonomi berlaku. Ketika permintaan banyak, sementara ketersediaan barang terbatas, maka akan terjadi lonjakan harga. Seperti sekarang sudah dikisaran Rp 110 ribu lebih per kilogramnya,” pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyambut baik program dari Kementerian Pertanian ini. Banyuwangi yang dikenal sebagai sentra cabai. Sangat tepat jika memilih Banyuwangi menjadi penyangga komoditas cabai rawit. 

"Tentu kami sangat mengapresiasi. Banyak lahan kami yang bisa ditanam cabai. Seperti Wongsorejo dan beberapa lokasi lainnya. Tentu nanti akan kita sebar dibeberapa lokasi," pungkasnya. (Humas/kab/bwi)