Anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), Made Swastiko. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi telah menentukan posisi Made Swastiko, anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) yang baru saja dilantik pada Senin, (15/2/2021).
Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi, Ruliono mengatakan, setelah resmi dilantik sebagai anggota dewan, Made Swastiko ditempatkan di Komisi I dan anggota Banmus.
"Ini dalam rangka memberi legitimasi yang bersangkutan
untuk bekerja," ungkap politisi Golkar ini usai rapat paripurna di Gedung
DPRD Banyuwangi, Senin (15/2/2021).
Sementara itu, Made Swastiko berjanji bekerja
bersungguh-sungguh untuk mengawal aspirasi rakyat.
"Kami sangat berterimakasih hari ini telah diberi
kesempatan lagi menjadi anggota dewan. Tentunya kami akan lebih maksimal lagi
mengawal aspirasi rakyat, khsusunya di Dapil II," ucapnya.
Menurtnya, di Banyuwangi dan di wilayahnya masih banyak
kekurangannya, baik dari segi pembangunannya maupun segi infrastrukturnya.
"Wilayah kami berada di pedesaan yang memang perlu
sentuhan dan penyerapan aspirasi. Agar pembangunan di Banyuwangi bisa
merata," tuturnya.
Tak hanya itu, dia juga akan melakukan monitoring dalam
menjalankan tugasnya. "Apa yang sudah direncanakan dalam APBD tahun 2021,
kami harus mengawalnya dengan baik agar program-program tepat sasaran dan tepat
guna," pungkasnya. (fat)