Pekan Depan, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi BodongPolresta Banyuwangi

Pekan Depan, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Bodong

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyebutkan, saat ini sudah ada sekitar 34 laporan pengaduan investasi diduga bodong masuk ke Posko Pengaduan Polresta Banyuwangi.

"Dari 34 orang yang melaporkan investasi bodong ini, laporannya rata-rata mengaku merasa dirugikan," ujar Arman, Selasa (20/4/2021).

Kerugian yang dialami para korban investasi bodong ini, kata Arman, mencapai sekitar 1,3 miliar. Namun tidak menutup kemungkinan, jumlah korban yang melapor maupun jumlah kerugian atas dugaan penipuan investasi diduga bodong ini akan bertambah.

Baca Juga :

Kasus dugaan penipuan ini, masih pada tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk terduga  ZS, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Dalam penyidikan, polisi juga berhasil mengungkap fakta baru modus penipuan. Selain WhatsApp grup, penipuan ini juga menggunakan modus kloter.

"Ada kloter 1 hingga kloter 266, dengan menggunakan klasifikasi masing-masing sesuai besaran investasi," bebernya.

Arman menambahkan, hingga kini pihaknya terus melakukan pendataan korban dan jumlah kerugian, serta melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungap dalang dibalik kasus ini.

"Kita tunggu dalam minggu ini untuk perkembangan hasil selanjutnya. Pemeriksaan kita lakukan secara intensif, dengan harapan minggu ini sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini," pungkas Arman. (fat)