Pembersihan APK di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Alat Peraga Kampanye (APK) langsung dibersihkan begitu memasuki masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Banyuwangi.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, pembersihan APK telah dilakukan sejak Minggu (24/11/2024) mulai pukul 00.00 WIB.
Tim adhoc di 25 kecamatan bersama Satpol PP dan TNI-Polri
secara serentak masih melakukan pembersihan APK.
"Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada
lagi APK yang terpajang selama masa tenang," kata Untung yang menjabat
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi.
Sampah APK hasil pembersihan selanjutnya diamankan di
masing-masing kecamatan dan tidak dapat diminta oleh tim paslon.
Untung menegaskan, selama masa tenang pada 24-26 November
hingga hari pemungutan suara Pilkada 2024, segala bentuk kampanye dilarang.
"Kami akan mengawasi secara ketat baik secara langsung
di lapangan maupun melalui patroli siber. Langkah ini untuk mengantisipasi
hal-hal yang berpotensi memicu pelanggaran," tegasnya.
Bawaslu juga memberikan imbauan kepada setiap tim paslon
untuk menonaktifkan akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye di
KPU Banyuwangi.
"Tak kalah penting kami juga mengawasi distribusi
logistik dari gudang KPU sampai nanti kemudian didistribusikan ke tempat
pemungutan suara (TPS)," imbuhnya.
Untung mengingatkan jajaran pengawas baik ditingkat
Kecamatan, Desa hingga TPS untuk tetap waspada serta lebih jeli dalam melakukan
pengawasan.
“Kami minta jajaran dibawah untuk semakin melebarkan mata
dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahapan masa tenang ini,”
pintanya. (fat)