Pimpinan dewan dan Bupati Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2024. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Legislatif dan eksekutif menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi tahun 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus pada Kamis (26/10/2023) kemarin.
Paripurna turut dihadiri anggota dewan lintas fraksi
sertakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajarannya.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Yusieni saat
membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024 menyampaikan
beberapa catatan penting untuk menjadi atensi pemerintah daerah diantaranya
pada bidang pertanian, infrastruktur, dan pendapatan.
DPRD berharap pembangunan pertanian diarahkan kepada
sumberdaya manusia (SDM) melalui pendampingan penyuluh pertanian, memastikan
stabilitas distribusi pupuk. Sekaligus membangun informasi yang kuat melalui
penguatan intervensi penyuluh pertanian terhadap masyarakat petani.
"Dewan juga sepakat pembangunan infrastruktur jalan
menuju arah obyek wisata ke barat kota Banyuwangi menjadi kebijakan dalam rangka
menumbuhkan perekonomian,” kata Yusieni.
“Demikian juga terhadap program pengadaan palang pintu
kereta dan sumber daya manusianya dalam rangka menekan angka kecelakaan kereta
api agar dapatnya kita cukupi sesuai titik perlintasan," imbuh Yusieni
Terhadap sektor pendapatan, kata Yusieni, harus dibangun
optimisme dalam peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi dan kreatifitas.
Selain itu juga percepatan pembahasan dan pengundangan
rancangan peraturan daerah tentang pajak retribusi daerah yang tervalidasi
dengan baik.
Kita berharap ada kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan setiap tahunnya sehingga percepatan pengurangan ketergantungan
anggaran pada pemerintah pusat dapat dikurangi.
Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan
retribusi agar terus diupayakan sebagaimana ketentuan," tambahnya.
Mengacu pada program Prioritas dalam KUA PPAS APBD 2024
maka struktur APBD Banyuwangi tahun depan diproyeksikan sebesar Rp. 2,495
triliun.
"Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 605
miliar atau meningkat sebesar Rp. 30 miliar dari rancangan awal. Pendapatan
transfer sebesar Rp. 1,839 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 702 miliar
dan lain-lain. Pendapatan yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar berkurang sebesar
Rp. 8,5 miliar," bebernya.
Selanjutnya, Belanja Daerah sebesar Rp. 2,520 triliun
atau turun sebesar Rp. 712,2 miliar. Penerimaan pembiayaan Daerah sebesar Rp.
25 miliar, turun sekitar Rp. 31,6
miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ipuk Fiestiandani
menyampaikan, KUA PPAS APBD 2024 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap
tantangan eksternal yang masih berat.
Sejumlah faktor global maupun domestik akan mempengaruhi
jalannya perekonomian di 2024 yang disebabkan oleh kebijakan pengetatan moneter
serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong
transformasi ekonomi. Sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas
fiskal Banyuwangi.
“Kebijakan umum APBD Banyuwangi tahun 2024 kita arahkan
untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang
dimungkinkan masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (affirmative
action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi," kata Ipuk.
(fat)