Tiga orang kawanan pencuri ditangkap Polsek Muncar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Aparat kepolisian berhasil
meringkus kawanan pencuri yang beraksi di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Sedikitnya, tiga orang terduga pelaku telah diamankan di
kantor polisi. Masing-masing berinisial YA (25), WS (21), dan AS (25).
Ketiganya berdomisili di Kecamatan Muncar.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki mengatakan, YA dan WS
ditangkap pada 15 September 2024 pukul 18.00 WIB di Desa Kedungringin Kecamatan
Muncar.
"Mereka kami tangkap saat keduanya sedang mencoba
melakukan pencurian satu unit alat pompa air di SDN 3 Muncar," kata Ali,
Jumat (27/9/2024).
Kepada polisi, YA dan WS mengaku telah menggasak dua unit
mesin gerinda yang ada di gudang rumah milik korban, David.
"Mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar
tembok. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil dua unit mesin Gerinda yang
ada di lantai gudang lalu pergi meninggalkan lokasi," ungkap Ali.
Polisi amankan barang bukti dua unit mesin
gerinda. (Foto: Istimewa)
Ali menambahkan, barang hasil curian selanjutnya dijual
kepada AS yang bertindak sebagai penadah.
"Ketiga terduga pelaku sudah kita amankan beserta
seluruh barang bukti termasuk dua unit mesin gerinda disita," imbuhnya.
Dalam kasus ini, ketiga terduga pelaku telah ditetapkan
sebagai tersangka dan diancam Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP.
(fat)