Anggota DPRD Banyuwangi Dites Urine BNNK, 12 Orang Tak HadirBNNK Banyuwangi

Anggota DPRD Banyuwangi Dites Urine BNNK, 12 Orang Tak Hadir

Pengambilan sampel urine anggota DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan anggota DPRD Banyuwangi telah menjalani tes urine guna memastikan lingkungan legislatif bersih dari narkoba.

Pemeriksaan urine yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi ini dihadiri 30 orang pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, tes urine ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus komitmen DPRD dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :

"Hari ini ada 30 orang hadir dan mengikuti tes urine, sementara tujuh anggota Fraksi Demokrat telah lebih dulu menjalani deteksi dini di BNNK Banyuwangi pada Jumat lalu," kata Made, Senin (5/10/2026).

DPRD Banyuwangi memiliki 50 anggota. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan ADR yang tersangkut kasus narkoba. Sehingga ada 49 orang yang seharusnya menjalani tes urine. Artinya ada 12 orang lainnya belum mengikuti pemeriksaan urine.

"Untuk yang belum kami minta untuk segera melakukan tes susulan di kantor BNNK Banyuwangi,” pinta Made.

Pemeriksaan tersebut juga dibarengi dengan deklarasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kedepan kita harus terus bersinergi untuk menguatkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi," imbuhnya.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan mengatakan, hasil tes urine belum dapat diketahui karena pemeriksaan masih berlangsung.

Jika ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan narkoba, BNNK akan memberikan rekomendasi penanganan sesuai hasil pemeriksaan. “Kalau ada temuan tentunya nanti akan ada tindaklanjut," tegasnya.

BNNK Banyuwangi juga mengapresiasi anggota dewan yang telah menjalani tes urine serta mendeklarasikan komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (fat)