Terduga pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pria berinisial Su diamankan polisi diduga menganiaya temannya saat menonton pertunjukan seni jaranan di Dusun Plampang, Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Kalipuro, AKP Satrio Wibowo mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/12/2024) lalu. Su ditangkap pasca korban melapor polisi.
"Terduga pelaku penganiayaan berinisial Su ditangkap
pasca kejadian," kata Satrio Wibowo, Selasa (17/12/2024).
Terduga pelaku tercatat sebagai warga Desa Telemung,
Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Su menganiaya rekannya sendiri Ja (43), asal
Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah.
"Korban dan terduga pelaku sudah saling mengenal.
Mereka berpapasan di acara kesenian jaranan," ujar Satria.
Terduga pelaku dan korban berpapasan di tengah acara
kesenian berlangsung. Saat itu, situasi pentas jaranan sedang diguyur hujan,
sehingga membuat lokasi menjadi becek dan berlumpur.
Korban berpapasan dengan terduga pelaku yang kondisinya
kotor dipenuhi lumpur.
"Korban nyeletuk, duh kok sampai kotor semua.
Padahal kata itu bukan hanya ditujukan kepada terduga pelaku. Tapi kepada
pemain jaranan yang saat itu kotor terkena lumpur," terangnya.
Namun rupanya, kata-kata itu dimaknai umpatan oleh Su. Ia
pun kalap lantas menghajar mencekik leher korban. Beruntung, warga dengan cepat
melerai keduanya.
Karena tak terima, Ja pun melaporkan peristiwa yang
dialaminya ke Polsek Kalipuro. Ia juga telah melakukan visum.
"Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan untuk
kami mintai keterangan lebih lanjut," tegas Satrio. (fat)