Petugas KPPS Jalani Rapid Test Massal. (Foto: fat)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapid test massal terhadap ribuan tenaga ad hoc.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman merinci, sebanyak 35.207 tenaga ad hoc yang menjalani rapid test. Meliputi anggota PPK sebanyak 125 orang, Sekretariat PPK 75 orang, anggota PPS 651 orang, Sekretariat PPS 651 orang, anggota KPPS 26.215 orang dan Petugas ketertiban atau Linmas sebanyak 7.490 orang.
“Mereka akan menjalani rapid test secara bertahap. Rapid test
massal tersebut dilakukan selama lima hari di kantor desa/kelurahan yang ada di
Kabupaten Banyuwangi,” ujar Dwi Anggraini Rahman kepada sejumlah wartawan,
Jum’at (27/11/2020).
Dwi Anggraini
menambahkan, dalam Pelaksanaan rapid test, KPU bekerjasama dengan rumah sakit
swasta di Banyuwangi. Rapi test dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga ad
hoc KPU Banyuwangi yang bertugas pada 9 Desember 2020 mendatang dengan hasil
non reaktif.
“Jadi kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tidak perlu
ragu dan tidak perlu takut untuk menyalurkan suaranya pada tanggal 9 Desember
besok,” tambahnya.
Dwi menegaskan, pada
saat hari H Pilkada yakni 9 Desember 2020 mendatang hasil rapid test para
tenaga ad hoc itu masih berumur 14 hari sehingga masih kategori berlaku.
“Jika ada yang reaktif, kita minta melakukan isolasi mandiri.
Saat akan melakukan tugasnya kita akan rapid test kembali untuk memastikan,”
tegasnya.
Selain itu, untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU
Banyuwangi juga memberlakukan mekanisme yang berbeda dengan pemilihan
sebelumnya.
Tata tertib di TPS disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Semua yang masuk ke TPS, baik itu petugas KPPS maupun pemilih wajib mengikuti
protokol kesehatan yang sangat ketat. (fat)