Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah berbincang dengan calon penumpang yang gagal menyeberang di Posko Kesehatan. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah meninjau kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jum'at (24/12/2021).
Di Pelabuhan ASDP Ketapang, Sumail mengecek Posko Gabungan Nataru, Posko kesehatan, mengecek kesiapan para petugas, dan meninjau rest area dan pos pelayanan milik Polresta Banyuwangi.
Yang mengejutkan, ketika meninjau lokasi Posko Kesehatan
Pelabuhan Ketapang , Sumail mendapati calon penumpang yang gagal menyeberang ke
Bali karena terkendala vaksinasi.
Menururt calon penumpang bernama Al Safi'i, asal Bali,
dirinya tidak bisa melakukan vaksinasi dosis kedua di posko dalam area Pelabuhan
Ketapang, lantaran tidak tersedianya vaksin AstraZeneca, yang ada hanya vaksin
Covid-19 jenis Sinovac.
"Vaksin pertama sudah, kedua belum. Ini mau vaksin kedua di posko tapi disini Astrazeneca tidak ada, terus bagaimana ini,” lontar Ali Safi'i.
Koordinator Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Wangi pada
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo, dr Nungki Najfaris
mengaku, persedian vaksin Covid-19 jenis Sinovac masih mencukupi, sementara
jenis lain seperti AstraZeneca sedang
kosong.
"Kami telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan,
memang saat ini untuk persediaan vaksin sedang kosong untuk jenis yang
lain," ujar dr Nungki.
Koordinator Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Wangi pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Probolinggo, dr Nungki Najfaris. (Foto: Fattahur)
Nungki mengatakan, masyarakat harusnya sudah memiliki
jadwal vaksinasi. "Jadi tidak harus disini seharusnya, pasti mereka punya jadwal
sebelum-sebelumnya. Dan mungkin sudah ada jadwal, tapi tidak mematuhi
jadwalnya," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Sumail
Abdullah telah melakukan klarifikasi kepada pengguna jasa dan dr. Nungki.
Sumail meminta untuk mengupayakan jenis vaksin lainnya juga tersedia di
Pelabuhan Ketapang.
"Saya kira akan segera ditindaklanjuti, mungkin
beberapa daerah menggunakan vaksin jenis lain. Karena secara umum kan kita
menggunakan vaksin Sinovac. Dan saya yakin sesegera mungkin jenis vaksin lain
bakal tersedia disini," ujarnya.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 110 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut
Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, pada Masa Pandemi
Covid-19, pengguna jasa atau penumpang kapal diwajibkan sudah menerima
vaksinasi dosis lengkap.
"Tidak ada toleransi dalam hal ini. Calon penumpang
harus sudah divaksin dua kali. Makanya tadi solusinya, kalaupun tidak ada
disini diharapkan bisa mencari rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat,
saya kira ada," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Manajer Operasional PT ASDP
Ketapang, Marsadik mengatakan, pihaknya akan taat azas kepada regulator, dalam
hal ini Kemenkes dan Satgas Covid-19. ASDP, juga tidak bisa mengambil kebijakan
terkait syarat perjalanan.
"Yang menentukan adalah regulator. Jadi tidak ada
kebijakan khusus dari ASDP terkait persyaratan penyeberangan. Kami hanya
penyedia pelayanan di pelabuhan dan di atas kapal, itu domain kami sebagai
operator," ucapnya. (fat)