
Tersangka pencurian diamankan di Polsek Siliragung, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial PA terpaksa
berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri ponsel milik bosnya di Kecamatan
Siliragung, Banyuwangi.
Pria berusia 30 tahun asal Kecamatan Genteng itu nekat
menggasak ponsel serta sejumlah uang tunai saat korban dan keluarganya sedang
menunaikan salat tarawih dan lupa mengunci pintu rumah.
"Yang bersangkutan mencuri tiga unit ponsel serta
sejumlah uang tunai milik bosnya. Aksi pencurian dilakukan saat korban salat
tarawih," kata Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto, Senin
(9/3/2026).
Kapolsek Siliragung mengungkapkan, kasus pencurian ini
terungkap setelah korban melapor dan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan
penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku di sebuah rumah kos di
Kecamatan Genteng.
"Terduga pelaku ini adalah anak buah dari ibu korban
yang sering ikut merias pada saat ibu korban bekerja karena sudah mengetahui
kelengahan korban," bebernya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos terduga pelaku,
petugas menemukan ponsel milik korban. Diantaranya Iphone XR, Iphone 16, Oppo
A77S, uang tunai dan barang bukti lainnya yang digunakan PA untuk melakukan
pencurian.
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, PA
mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai
tersangka," kata Heru.
Tersangka PA melancarkan aksinya seorang diri. Ia nekat
melakukan pencurian tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Kami mengimbau warga untuk mengecek keamanan rumah
sebelum beraktivitas di luar agar terciptanya suasana kondusif di wilayah hukum
Polsek Siliragung," kata Kapolsek Siliragung menambahkan. (fat)