Cegah Peredaran Narkoba, Warga Binaan dan Pegawai Lapas Banyuwangi Dites Urine BNNKLapas Kelas IIA Banyuwangi

Cegah Peredaran Narkoba, Warga Binaan dan Pegawai Lapas Banyuwangi Dites Urine BNNK

Petugas BNNK memeriksa urine warga binaan dan pegawai Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Puluhan warga binaan dan pegawai Lapas Kelas IIA Banyuwangi dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, Kamis (10/7/2025).

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, tes urine dilaksanakan sebagai upaya untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

“Sebanyak 25 pegawai dan 20 warga binaan dipilih secara acak untuk mengikuti pemeriksaan tersebut,” ujar Wayan.

Baca Juga :

Wayan menegaskan tes urine ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Kami berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba. Lapas harus menjadi contoh lingkungan yang bebas dari narkoba," tegasnya.

Wayan menghimbau agar seluruh pegawai maupun warga binaan untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Ia akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang kedapatan menggunakan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Kalapas mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, untuk bersama-sama menciptakan Lapas Banyuwangi yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

"Sinergi antara Lapas, aparat pengak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," tandasnya. (fat)