(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek tiga titik lokasi kawasan hulu untuk antisipasi risiko potensi banjir, Rabu (18/12/2024).
Ketiga lokasi itu, yakni pelepasan kawasan hutan di sekitar erek-erek dan Perkebunan Kalibendo serta Perkebunan Lidjen.
"Tiga kawasan hulu ini menjadi
perhatian kami karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Jadi sudah harus
memitigasi risiko bencana banjir," kata Ipuk.
Kawasan erek-erek di Kecamatan
Licin berisiko, sebab tempat itu menjadi area pembangunan sutet Pembangkit
Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.
Tebangan-tebangan kayu bekas
pembangunan sutet yang belum disingkirkan berpotensi menghambat aliran air.
Material kayu juga bisa saja terbawa aliran hingga ke sungai apabila tak segera
disingkirkan.
Ipuk mengatakan, pihak Perhutani
dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan itu.
Pihak perusahaan rencananya akan
menyingkirkan kayu tebangan agar tak menghambat aliran air. Sementara pihak
Perhutani akan turut mengawasinya.
"Kami minta segera dilakukan.
Tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, di kawasan
Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat menegur pengelola karena adanya pembukaan
lahan, yang bisa berpotensi banjir.
"Kami minta dinas dan pihak
terait untuk segera melakukan langkah-langkah antitipasi. Kami juga telah
memberikan teguran resmi," lanjut Ipuk.
Sementara di kawasan Perkebunan
Lidjen, kondisinya relatif aman. Sebab tak ada perubahan komposisi tanaman
maupun lahan.
Ipuk menjelaskan, pihaknya ingin
memastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir, sehingga warga Banyuwangi
yang berada di sekitar aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir
bandang.
Kepala KPH Banyuwangi Barat
Muchlisin menyebut, Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan
kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan
masalah sosial maupun lingkungan.
Menurutnya, pembersihan kayu bekas
tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen. Untuk di kawasan hutan
lindung juga sama langkah-langkahnya.
“Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan, karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air sehingga menyebabkan banjir," pungkas dia. (humas/kab/bwi)