DPRD dan Pemkab Sepakati KUPA-PPAS APBD Banyuwangi 2024DPRD Banyuwangi

DPRD dan Pemkab Sepakati KUPA-PPAS APBD Banyuwangi 2024

Pimpinan DPRD dan Bupati Ipuk Fiestiandani menandantangani KUPA-PPAS APBD 2024. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif setempat.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Banyuwangi dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Senin (5/82/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Wabup Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKD, Camat hingga Lurah.

Baca Juga :

Pimpinan Banggar DPRD, Michael Edy Hariyanto mengatakan, konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pendapatan Daerah dalam KUPA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 3,262 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 23,8 miliar dari yang semula di APBD induk senilai Rp 3,239 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati  mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar dari APBD induk menjadi sebesar Rp. 620 milyar. Pendapatan Transfer juga naik sebesar Rp 8,87 miliar dari APBD induk menjadi Rp 2,591 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah tetap sebesar Rp 51,348 miliar.

"Total belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp. 3,700 triliun, naik sebesar Rp. 270,3 milyar dari yang semula Rp 3,429 triliun. Perubahan belanja ini merupakan penyesuaian alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory,” jelas Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD 2024 disepakati sebesar Rp. 437,2 miliar atau bertambah Rp. 247,2 miliar.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik rusia-ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

"Menjadi komitmen bersama bahwa APBD 2024 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan terjadi hingga akhir 2024," jelas Ipuk. (fat)