Pimpinan DPRD dan Bupati Ipuk Fiestiandani menandantangani KUPA-PPAS APBD 2024. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif setempat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Banyuwangi dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Senin (5/82/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus
didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani bersama
Wabup Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKD, Camat hingga
Lurah.
Pimpinan Banggar DPRD, Michael Edy Hariyanto mengatakan,
konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan
pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan, dan pelayanan
masyarakat.
Pendapatan Daerah dalam KUPA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun
Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 3,262 triliun. Angka tersebut bertambah
Rp 23,8 miliar dari yang semula di APBD induk senilai Rp 3,239 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati mengalami peningkatan sebesar Rp. 15 miliar
dari APBD induk menjadi sebesar Rp. 620 milyar. Pendapatan Transfer juga naik
sebesar Rp 8,87 miliar dari APBD induk menjadi Rp 2,591 triliun. Lain-lain
pendapatan yang sah tetap sebesar Rp 51,348 miliar.
"Total belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS
tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp. 3,700 triliun, naik sebesar Rp.
270,3 milyar dari yang semula Rp 3,429 triliun. Perubahan belanja ini merupakan
penyesuaian alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory,” jelas Ketua DPD
Partai Demokrat Banyuwangi ini.
Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD 2024
disepakati sebesar Rp. 437,2 miliar atau bertambah Rp. 247,2 miliar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan
perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 dilaksanakan sebagai upaya
antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.
Resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya
normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik rusia-ukraina serta arah
dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi
ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal
Banyuwangi.
"Menjadi komitmen bersama bahwa APBD 2024 tetap
berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi,
peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap
ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan terjadi hingga akhir
2024," jelas Ipuk. (fat)