Enam Desa di Banyuwangi Usulkan Pemekaran, Berikut DaftarnyaDPMD Banyuwangi

Enam Desa di Banyuwangi Usulkan Pemekaran, Berikut Daftarnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Faishol. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Jumlah desa di Kabupaten Banyuwangi bakal bertambah. Wacana pemekaran tersebut masih terus berproses.

Adapun desa yang akan dilakukan pemekaran di antaranya, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, dan Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Faishol mengatakan, desa-desa yang melakukan pemekaran tersebut masih dalam proses penegasan peta batas atas persetujuan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca Juga :

"Proses administrasi sudah selesai semua kok. Sekarang saja masih dalam proses penetapan peraturan Bupati. Lalu selanjutnya pemekaran," kata Faishol kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Faishol menegaskan jika proses-proses pengajuan pemekaran desa ini sudah diajukan sejak lama atas usulan dari masyarakat.

"Jadi syarat penegakan peta batas belum sepenuhnya final karena menunggu jadwal penetapan peraturan Bupati yang disetujui oleh provinsi," tegasnya.

Setidaknya butuh waktu 2-3 tahun untuk realisasi pemekaran desa ini. Hal itu karena, desa yang baru berdiri ini butuh yang namanya desa persiapan.

"Nanti dilihat dulu mekanisme dan konsepnya. Yang pasti sudah ada pendampingan mulai rekrut staf desa hingga pembagian DD/ADD dari Kemendagri. Tapi kita masih fokus terkait penegasan peta batas saja," tambahnya. (fat)