Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Faishol. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Jumlah desa di Kabupaten Banyuwangi bakal bertambah. Wacana pemekaran tersebut masih terus berproses.
Adapun desa yang akan dilakukan pemekaran di antaranya, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, dan Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Ahmad Faishol mengatakan, desa-desa yang melakukan pemekaran tersebut masih
dalam proses penegasan peta batas atas persetujuan Badan Informasi Geospasial (BIG).
"Proses administrasi sudah selesai semua kok.
Sekarang saja masih dalam proses penetapan peraturan Bupati. Lalu selanjutnya
pemekaran," kata Faishol kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Faishol menegaskan jika proses-proses pengajuan pemekaran
desa ini sudah diajukan sejak lama atas usulan dari masyarakat.
"Jadi syarat penegakan peta batas belum sepenuhnya
final karena menunggu jadwal penetapan peraturan Bupati yang disetujui oleh
provinsi," tegasnya.
Setidaknya butuh waktu 2-3 tahun untuk realisasi
pemekaran desa ini. Hal itu karena, desa yang baru berdiri ini butuh yang
namanya desa persiapan.
"Nanti dilihat dulu mekanisme dan konsepnya. Yang
pasti sudah ada pendampingan mulai rekrut staf desa hingga pembagian DD/ADD
dari Kemendagri. Tapi kita masih fokus terkait penegasan peta batas saja,"
tambahnya. (fat)