Hearing Soal Pengelolaan Lahan di Gunung Ranti, DPRD Hasilkan Titik TemuDPRD Banyuwangi

Hearing Soal Pengelolaan Lahan di Gunung Ranti, DPRD Hasilkan Titik Temu

Hearing DPRD bersama Apindo dan KPH Banyuwangi Barat. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar hearing bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat terkait pengelolaan lahan hutan di wilayah Gunung Ranti, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Senin (1/8/2022).

Hearing untuk mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan yang ada, dipimpin Ketua Komisi I, Irianto. "Agenda hearing ini menindaklanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat," kata Irianto.

Dalam hearing terungkap bahwa pengelolaan Gunung Ranti yang berada di kawasan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat, sebelumnya dikelola perseorangan melalui Perjanjian Kerjasama Sementara (PKS), namun terhenti di tengah jalan. Padahal kesepakatan pengelolaan lahan berakhir Juli 2023.

Baca Juga :

Pengelolaan selanjutnya di take over oleh salah satu anggota Apindo yang membidangi pertanian, perkebunan dan kehutanan. "Permintaan dari Apindo, pengelolaan lahan langsung di take over dari perseorangan ke Apindo. Tapi Perhutani kan punya regulasi yang mengatur soal PKS," ujarnya.

Irianto mengungkapkan, permasalahan antara Apindo dengan Perhutani dapat terpecahkan dalam hearing. "Sudah ada titik temu. Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti, karena Perhutani butuh mitra apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan," ungkapnya.

Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiono, dalam kesempatan itu mengungkapkan alasan mengadukan ke dewan terkait permasalahan pengelolaan lahan hutan di Gunung Ranti.

"Sebenarnya hanya miss komunikasi saja, tapi kalau tidak ada hearing ini mungkin masalah tidak cepat terselesaikan," ujar Danu.

Menurutnya, Apindo telah mendapat penyerahan dari pengelola sebelumnya. "Itu dibuktikan dengan pengelola lama yang tanda tangan di atas materai lalu diserahkan kepada kami," katanya.

Selanjutnya Apindo melanjutkan pemanfaatan lahan hutan tersebut dengan menanam ribuan pohon alpukat. Dalam prosesnya pun, kata Danu, pihaknya melibatkan masyarakat sekitar dan dipantau langsung oleh tim monitoring bentukan ADM Banyuwangi Barat.

"Namun tujuh bulan terakhir ini kami menemui kendala, kita diminta untuk PKS dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar. Permasalahan ini yang akhirnya kita cari solusi ke dewan. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah habis biaya ratusan juta rupiah," pungkasnya. (fat)