
Penyidik memeriksa seorang remaja terduga pelaku pencurian motor di area parkir Pantai Boom Marina Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kasus pencurian motor (curanmor) yang menghebohkan terjadi di kawasan Pantai Boom Marina, Banyuwangi, berhasil terungkap. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 15. 00 WIB di area parkir salah satu kafe di kawasan wisata Pantai Boom Marina, Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Christianto, melalui
Kanit Reskrim, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, SH mengatakan, pengungkapan kasus
ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan motor saat sedang
bekerja di kafe.
"Dalam laporannya, korban saat itu sedang bekerja.
Ketika keluar kafe, motornya yang terparkir di area parkiran karyawan sudah
tidak ada di tempat," kata Ipda Restu, Minggu (1/2/2026).
Korban diketahui berinisial ASI (37), warga Perum
Brawijaya Permai, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Ia kemudian mengecek rekaman
CCTV dan mendapati seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya keluar
kawasan wisata.
Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan,
Unit Reskrim Polsek Banyuwangi, yang dipimpin langsung Ipda Restu Yan Suryo Utomo,
SH berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial GR (18), remaja asal
Kecamatan Baron, Kabupaten Ngajuk.
"Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti
berupa rekaman CCTV serta satu unit motor Honda GL 160 yang telah
dimodifikasi," Ipda Restu Yan Suryo Utomo, SH.
Gegara ulahnya itu, remaja asal Nganjuk itu diamankan di
Polsek Banyuwangi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku
dikenai Pasal 476 KUHP. (fat)