Seluruh perwira di Polresta Banyuwangi jalani tes urine. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seluruh perwira di lingkungan
Polresta Banyuwangi, dites urine secara mendadak sebagai upaya deteksi dini
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pelaksanaan tes urine menyasar perwira pertama dan
menengah. Pemeriksaan dipantau langsung oleh Propam dan Kapolresta Banyuwangi,
Kombespol Rama Samtama Putra, Senin (4/11/2024).
"Ini adalah komitmen kami untuk menjaga
profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," katanya.
Menurut Rama, tes urine ini bukan hanya untuk mendeteksi
penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin
internal.
Kapolresta Banyuwangi tak segan memberikan sanksi tegas
bagi anggotanya yang terbukti positif menggunakan narkoba.
"Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di
institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses
hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kasi Propam Ipda Darmawan menambahkan, pemeriksaan tes
urine ini diadakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi narkoba.
“Dengan diadakannya tes urine ini, kepercayaan publik
terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat. Hal ini juga merupakan salah satu
cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” kata Darmawan. (red)