Tersangka kasus pencabulan diamankan di Polsek Tegalsari, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
"Yang bersangkutan sudah berhasil kita tangkap tadi pagi di rumahnya," kata Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Rudy mengungkapkan, terduga pelaku berinisial WP (25) tega
mencabuli anak gadis tetangganya yang masih berusia 17 tahun.
WP beraksi dengan mengenakan cadar. Dia nekat masuk ke
rumah korban melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada Minggu
(9/6/2024) dinihari sekitar pukul 02.47 WIB.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, WP mematikan
sakelar lampu. Aksinya terekam sebagian oleh kamera CCTV yang terpasang di
rumah korban.
Saat berada di kamar korban, WP langsung membekap mulut
korban yang terbangun karena suara pelaku. Secara spontan, korban melakukan
perlawanan hingga akhirnya WP kabur melarikan diri.
Pasca kejadian tersebut, korban didampingi orang tuanya
melapor ke polisi dan melakukan visum di RSUD Genteng.
Kapolsek Tegalsari menyatakan, pihaknya telah melakukan
berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.
"Kami telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang
bukti seperti rekaman CCTV, handphone korban, dan pakaian milik korban dan
pelaku," ujar Rudy.
Polisi juga menetapkan WP sebagai tersangka dan
menjeratnya dengan pasal yang berlaku tentang tindak pidana perbuatan cabul
terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui
laporan resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek
Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.
"Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan
memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,
khususnya anak-anak," ujar Nanang.
Nanang menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk
menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang
telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini," pungkasnya. (fat)