Kasus Percobaan Pemerkosaan Terekam CCTV Terungkap, Pria 25 Tahun Ditetapkan TersangkaPolsek Tegalsari

Kasus Percobaan Pemerkosaan Terekam CCTV Terungkap, Pria 25 Tahun Ditetapkan Tersangka

Tersangka kasus pencabulan diamankan di Polsek Tegalsari, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

"Yang bersangkutan sudah berhasil kita tangkap tadi pagi di rumahnya," kata Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Rudy mengungkapkan, terduga pelaku berinisial WP (25) tega mencabuli anak gadis tetangganya yang masih berusia 17 tahun.

Baca Juga :

WP beraksi dengan mengenakan cadar. Dia nekat masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada Minggu (9/6/2024) dinihari sekitar pukul 02.47 WIB.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, WP mematikan sakelar lampu. Aksinya terekam sebagian oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Saat berada di kamar korban, WP langsung membekap mulut korban yang terbangun karena suara pelaku. Secara spontan, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya WP kabur melarikan diri.

Pasca kejadian tersebut, korban didampingi orang tuanya melapor ke polisi dan melakukan visum di RSUD Genteng.

Kapolsek Tegalsari menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.

"Kami telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti rekaman CCTV, handphone korban, dan pakaian milik korban dan pelaku," ujar Rudy.

Polisi juga menetapkan WP sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal yang berlaku tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui laporan resmi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.

"Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak," ujar Nanang.

Nanang menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini," pungkasnya. (fat)