
Tiga terduga pelaku pencurian diamankan di Polsek Muncar, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kasus pencurian di SDN 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terungkap. Tiga orang terduga pelaku telah diamankan, Kamis (11/12/2025).
Terduga pelaku masing-masing berinisial DA (37) dan NAC (33). Keduanya berdomisili di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Satu lainnya yakni MH (33), warga Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara.
Dalam melancarkan aksinya, kawanan pencuri tersebut
merangsek masuk gedung sekolah dengan cara membobol gudang dan membawa kabur
sejumlah barang.
Kejadian itu pertama kali diketahui pada Rabu
(10/12/2025), sekira pukul 05.00 WIB oleh petugas kebersihan sekolah. Dia
terkejut melihat pintu gudang sudah dalam keadaan rusak.
Petugas kebersihan kemudian mengadukan temuan itu kepada
guru dan kepala sekolah, sebelum akhirnya mereka melaporkan ke Kepolisian
Sektor (Polsek) Muncar.
"Setelah mendapat laporan, kami segera mendatangi
TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para
saksi," kata Kapolsek Muncar, AKP Mujiono.
Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, pihak
kepolisian akhirnya berhasil mengamankan DA, NAC, dan MH, yang diduga terlibat
dalam aksi pencurian di SDN 3 Kedungringin, Muncar.
"Anggota melakukan upaya paksa berupa penangkapan
terhadap ketiga terduga pelaku. Selanjutnya mereka kita bawa ke Polsek
Muncar," ungkap Mujiono, Jumat (12/12/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1
set microphone wireless, adaptor, transmitter, tang, pahat, sound sistem, 2 roll
kabel, 4 buah tinta, 2 printer, kipas angin, 1 unit motor Honda Vario 125
beserta kunci, hoodie, kaos, topi, ponsel, dan kunci gembok.
"Ketiga terduga pelaku sudah dilakukan penanganan
dan dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP," imbuhnya. (fat)