
Terduga pelaku curanmor menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bangorejo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pemuda asal Bondowoso diamankan polisi diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Kini kasus curanmor tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Bangorejo dengan mengamankan terduga pelaku berinisial IS (18), pemuda asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso.
"Terduga pelaku berstatus mahasiswa. Dia diamankan
oleh warga dan langsung dilaporkan ke Polsek," kata Kapolsek Bangorejo,
AKP Hariyanto, Rabu (24/12/2025).
Hariyanto mengungkapkan, terduga pelaku melancarkan
aksinya di wilayah Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo,
Banyuwangi, pada Selasa (23/12/2025) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Pemuda asal Bondowoso itu menggasak motor Honda Supra
nopol DK 6375 CW milik warga Kecamatan Pesanggaran, Ma (50), yang saat itu
diparkir di pinggir jalan persawahan.
“Pelapor mendapati sepeda motor miliknya sudah dinaiki
oleh orang tidak dikenal. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan
warga," kata Hariyanto.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang berada
tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan pengejaran dan
berhasil menghadang terduga pelaku.
"Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim
mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang
buktinya," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian
materiil sekitar Rp 3 juta. Sementara terduga pelaku kini tengah menjalani
pemeriksaan lebih lanjut dan diancam Pasal 362 KUHP.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara,
memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan
gelar perkara serta penyidikan hingga tuntas,” pungkasnya. (fat)