Polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil ambulance dengan pengendara motor Honda PCX di Simpang Empat Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, ditangani Kepolisian Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta) Banyuwangi.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Parkara (TKP).
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Kadek Ari Mahardika
melalui, Kanit Laka Lantas Iptu Ardi Bitha Kumala mengatakan, kecelakaan
tersebut melibatkan mobil ambulance milik salah satu rumah sakit swasta di
Banyuwangi nopol P 708 V yang diikemudikan oleh pria berinisial CBL (40) dengan
sepeda motor Honda PCX nopol P 5918 ZK yang dikendarai oleh pria berinisial SP
(40).
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pengendara motor yang
mengalami luka pada kaki dan bibir pecah akibat kecelakaan tersebut merupakan
anggota Polri dari satuan lalu lintas.
“Anggota Lantas (lalu lintas) korbannya. Saat ini sudah kami
lakukan pemeriksaan kepada sopir ambulance dan beberapa saksi,” ucap Iptu Ardi
kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Seperti diberitakan, video insiden kecelakaan lalu lintas
antara mobil ambulans dengan pengendara motor Honda PCX di Kabupaten
Banyuwangi, viral di media sosial.
Terdapat dua video yang beredar melalui grup WhatsApp. Video
pertama, merupakan rekaman cctv berdurasi 11 detik yang merekam sebuah mobil
ambulans melawan arus dari arah selatan menuju utara, mengambil jalur sebelah
kanan.
Sedangkan jalur sebelah kiri, dari video tersebut terdapat
sejumlah kendaraan sedang berhenti di traffic ligt.
Sementara dari arah berlawanan, melintas motor Honda PCX
berusaha menyalip kendaraan didepannya. Naas, saat motor tersebut hendak
menyalip, malah menabrak mobil ambulance yang melawan arus.
Video kedua merupakan video rekaman ponsel berdurasi 2 menit
26 detik beredar sekitar pukul 10.30 WIB yang merekam warga setempat menolong
pengendara motor yang tergeletak di aspal. (fat)