Klaim Ganda Lahan di Pantai Boom Marina Mulai Temui Titik TerangDPRD Banyuwangi

Klaim Ganda Lahan di Pantai Boom Marina Mulai Temui Titik Terang

Komisi I DPRD Banyuwangi menginisiasi tinjau lapang di kawasan Pantai Boom Marina. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi I DPRD Banyuwangi menginisiasi rapat koordinasi dalam penyelesaian saling klaim lahan di kawasan Pantai Boom Marina antara pemerintah daerah dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.

Rapat koordinasi yang diinisiasi DPRD ini melibatkan Dishub Jatim, BPN, PT Pelindo Properti Indonesia, Asisten Bupati Bidang Pemerintahan, BPKAD, Bapenda dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila menjelaskan, pihaknya menginisiasi pertemuan ini untuk mengakhiri persoalan saling klaim tapal batas di Pantai Boom Marina agar tak berlarut-larut.

Baca Juga :

"Dengan adanya ini, diharapkan persoalan tapal batas aset daerah di Pantai Boom Marina Banyuwangi dapat segera terselesaikan dan memberikan dampak positif bagi stabilitas wilayah," ucap politisi Partai Golkar ini.

Menurut Marifatul, kepastian batas aset sangat penting untuk tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum, dan optimalisasi pengelolaan aset sebagai sumber pendapatan asli daerah.

"Kami harap penetuan titik batas aset daerah dapat segera terselesaikan seiring dengan rencana penyusunan Raperda Rencana Induk Pelabuhan (RIP) oleh Pemprov Jatim," imbuhnya.

Asisten Bupati Bidang Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda menyambut baik langkah DPRD memfasilitasi penyelesaian ini dengan peninjauan ke lokasi.

"Tinjau lapang ini penting untuk menentukan titik tapal batas aset yang sebenarnya, karena paparan melalui peta itu tidak sama, semoga hari ini kita temukan solusi yang terbaik," ucapnya.

Bramuda menyebut, kawasan Pantai Boom Marina terbagi dalam tiga pengelolaan, yakni Hak pengeloaan Pelindo, aset milik Pemkab Banyuwangi, dan hak di bawah kewenangan Dishub Jatim.

"Jadi hak milik Pemkab Banyuwangi dan Dishub Jatim yang nantinya diusulkan penerbitan sertifikatnya oleh kedua institusi ini," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayaran Dishub Jatim, Luhur Prihadi mengungkapkan bahwa tower mercusuar di Pantai Boom Marina yang diusulkan sebagai titik batas tanah yang akan dimasukkan menjadi aset milik Pemprov Jatim.

"Masih proses, karena rencana induk itu harus menunggu keputusan tanah ini masuk siapa. Kita tinggal nunggu penentuan batasnya," kata Luhur Prihadi.

Pihaknya juga menanggapi usulan dari Pemkab Banyuwangi yang mengambil titik tengah untuk dijadikan sebagai tapal batas lahan. "Kami belum menyetujui itu, kami menerima usulan itu, tapi setuju atau tidaknya ditentukan oleh pimpinan kami. Karena posisi saya tidak untuk memutuskan hal yang sekrusial ini," tegasnya.

Petugas dari Kantor Pertanahan Banyuwangi melakukan pengukuran. (Foto: Fattahur)

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Machfoed Effendi telah menerjunkan timnya untuk melakukan pengukuran di beberapa spot.

"Hari ini kita ukur untuk mencari tahu titik tengahnya, hasilnya akan kita sampaikan kepada kedua pihak. Kalau Pemkab sepakat di tengah-tengah, tapi kalau Dishub masih akan melapor ke pimpinannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, sertipikat akan diterbitkan setelah titik tapal batas disepakati oleh Pemkab Banyuwangi dan Dishub Jatim. "Selama ini belum disepakati, otomatis belum bisa diajukan permohonan," kata dia. (fat)