
Pejabat struktural dan staf Lapas Banyuwangi menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas peningkatan kinerja dan percepatan pelayanan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Lapas Kelas IIA Banyuwangi menargetkan peningkatan kinjerja serta percepatan pelayanan pada 2026 demi mewujudkan institusi yang bersih dan akuntabel.
Komitmen tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Banyuwangi di Aula Sahardjo, Rabu (7/1/2026).
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan,
seluruh pejabat struktural dan staf menandatangani dokumen berisi janji kerja
yang akan dievaluasi secara berkala.
Wayan menekankan pentingnya perubahan pola pikir
(mindset) dari budaya kerja administratif menuju budaya kerja yang berorientasi
pada hasil dan kepuasan masyarakat.
"Kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang
lambat. Tahun ini, fokus kita adalah perbaikan kinerja secara menyeluruh dan
percepatan layanan. Masyarakat dan warga binaan harus merasakan perubahan
nyata, terutama pada kemudahan akses informasi layanan," ujar Wayan.
Wayan mengingatkan seluruh petugas wajib menjaga marwah
institusi dengan tidak terlibat dalam upaya peredaran Handphone maupun Narkoba
(Halinar) di dalam Lapas.
"Saya ingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran,
jangan pernah sekali-kali mencoba bermain atau terlibat dalam peredaran handphone
apalagi narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat,"
tegasnya.
Wayan menambahkan, pengawasan internal akan ditingkatkan
melalui razia rutin dan pemantauan ketat terhadap aktivitas petugas maupun
warga binaan. Komitmen "Zero Halinar" menjadi bagian tak terpisahkan
dari perjanjian kinerja yang telah disepakati.
"Penandatanganan ini juga mencakup komitmen untuk
mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi guna memangkas birokrasi dan
menutup celah pungutan liar (pungli)," imbuhnya. (fat)