Lapas Banyuwangi Targetkan Peningkatan Kinerja dan Percepatan PelayananLapas Kelas IIA Banyuwangi

Lapas Banyuwangi Targetkan Peningkatan Kinerja dan Percepatan Pelayanan

Pejabat struktural dan staf Lapas Banyuwangi menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas peningkatan kinerja dan percepatan pelayanan. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Lapas Kelas IIA Banyuwangi menargetkan peningkatan kinjerja serta percepatan pelayanan pada 2026 demi mewujudkan institusi yang bersih dan akuntabel.

Komitmen tersebut diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Banyuwangi di Aula Sahardjo, Rabu (7/1/2026).

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan, seluruh pejabat struktural dan staf menandatangani dokumen berisi janji kerja yang akan dievaluasi secara berkala.

Baca Juga :

Wayan menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dari budaya kerja administratif menuju budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat.

"Kita tidak boleh lagi bekerja dengan pola lama yang lambat. Tahun ini, fokus kita adalah perbaikan kinerja secara menyeluruh dan percepatan layanan. Masyarakat dan warga binaan harus merasakan perubahan nyata, terutama pada kemudahan akses informasi layanan," ujar Wayan.

Wayan mengingatkan seluruh petugas wajib menjaga marwah institusi dengan tidak terlibat dalam upaya peredaran Handphone maupun Narkoba (Halinar) di dalam Lapas.

"Saya ingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran, jangan pernah sekali-kali mencoba bermain atau terlibat dalam peredaran handphone apalagi narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat," tegasnya.

Wayan menambahkan, pengawasan internal akan ditingkatkan melalui razia rutin dan pemantauan ketat terhadap aktivitas petugas maupun warga binaan. Komitmen "Zero Halinar" menjadi bagian tak terpisahkan dari perjanjian kinerja yang telah disepakati.

"Penandatanganan ini juga mencakup komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi guna memangkas birokrasi dan menutup celah pungutan liar (pungli)," imbuhnya. (fat)