Antisipasi Judol, Usai Apel Senin Pagi Seluruh Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi DiperiksaLapas Kelas IIA Banyuwangi

Antisipasi Judol, Usai Apel Senin Pagi Seluruh Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi Diperiksa

Suasana pemeriksaan ponsel milik pegawai Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Ponsel milik seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banyuwangi diperiksa secara mendadak. Hal ini guna memastikan petugas tidak ada yang terlibat aktivitas judi online (judol).

Pengecekan ponsel dilakukan usai pelaksanaan apel pagi pegawai, Senin (5/1/2026). Satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Dengan teliti, Kalapas bersama jajaran struktural menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di ponsel para petugas.

Baca Juga :

Wayan mengungkapkan, langkah tegas ini diambil sebagai respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi," ujar Wayan.

Menurut Wayan, keterlibatan dalam judi online membawa dampak negatif. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara signifikan.

"Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas," tegasnya.

Kalapas mengingatkan seluruh jajarannya maupun anggota keluarga untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi dalam bentuk apa pun.

"Hal ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi," imbuhnya. (fat)