
Suasana pemeriksaan ponsel milik pegawai Lapas Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Ponsel milik seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Banyuwangi diperiksa secara mendadak. Hal ini guna memastikan petugas tidak ada yang terlibat aktivitas judi online (judol).
Pengecekan ponsel dilakukan usai pelaksanaan apel pagi pegawai, Senin (5/1/2026). Satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi, I
Wayan Nurasta Wibawa. Dengan teliti, Kalapas bersama jajaran struktural
menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di
ponsel para petugas.
Wayan mengungkapkan, langkah tegas ini diambil sebagai
respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online
merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden
Prabowo Subianto.
"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih
dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk
menjaga integritas institusi," ujar Wayan.
Menurut Wayan, keterlibatan dalam judi online membawa
dampak negatif. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga,
ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara
signifikan.
"Judi online memiliki dampak negatif di berbagai
segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja
pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di
dalam Lapas," tegasnya.
Kalapas mengingatkan seluruh jajarannya maupun anggota
keluarga untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi dalam bentuk apa pun.
"Hal ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus
benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi pada tugas
dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri
maupun instansi," imbuhnya. (fat)