Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 disaksikan pimpinan dewan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2026 dilangsungkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono didampingi Michael Edy Hariyanto pada Jumat (15/8/2025) malam.
Michael selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,
menegaskan bahwa 2026 merupakan tahun krusial dalam implementasi RPJMD 2025 -
2029.
Menurutnya, konsolidasi antara ekskutif dengan legeslatif
harus kuat dalam menjamin reformasi fiskal secara akuntabel dan berkualitas
guna mewujudkan konstruksi APBD yang kuat.
"Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju
tingkat kemandirian diatas 20 persen dari pagu APBD,” ucap Michael.
“Kita optimis dan terus membangun kemandirian APBD kita menuju pola hubungan instruktif ke pola
konsultatif, setidanya dalam 2-3 tahun ke depan," imbuh Michael
Selanjutnya dalam rangka pencapaian target prioritas
pembangunan di masa mendatang, postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2026
dirancang sebagai berikut.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,558 triliun,
yang bersumber dari PAD senilai Rp 750,8 miliar, naik 6,92 persen atau Rp 48,5
miliar dari APBD 2025 yaitu sebesar Rp 702,3 miliar.
Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp 1,757
triliun, turun Rp 962,3 miliar atau senilai 35,39 persen. Lain-lain pendapatan
daerah yang sah juga turun 2,10 persen, dari APBD 2025 senilai Rp 51,2 miliar
menjadi Rp 50,1 miliar.
Belanja daerah pada APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp
2,535 triliun, angka ini turun 25,56 persen dari tahun sebelumnya Rp 3,406
triliun.
"Total pembiayaan pada APBD 2026 disepakati sebesar
minus Rp 22,4 miliar, mengalami penurunan Rp 44,1 miliar dari APBD 2025 sebesar
minus Rp 66,5 miliar," tambah Michael.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya
menyampaikan, terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak
yang telah mendukung proses penyusunan KUA-PPAS 2026.
"Kebijakan umum APBD 2026 diarahkan untuk merespon
dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan
terjadi, serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan
rakyat Banyuwangi," ucap Bupati Ipuk. (fat)