Minim Murid dan Tenaga Pendidik Berstatus PNS, Belasan SD di Banyuwangi DimergerDispendik Banyuwangi

Minim Murid dan Tenaga Pendidik Berstatus PNS, Belasan SD di Banyuwangi Dimerger

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Belasan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Banyuwangi, akan dimerger atau digabungkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno menyebutkan jumlah sekolah SD yang dimerger tahun ini sebanyak 12 sekolah.

"Merger itu memang strategi kita dalam rangka revitalisasi pengelolaan lembaga sekolah, khususnya SD," ujar Suratno kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga :

Suratno menyampaikan kondisi terkini di dunia pendidikan, Banyuwangi memiliki banyak sekolah dasar, namun minim murid.

Disamping itu, kurangnya jumlah guru atau tenaga pendidik yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah setempat. "Karena setelah ini akan ada kebijakan tidak ada lagi tenaga honorer," tambahnya.

Penyebab lain dilakukan merger, yakni untuk efisiensi, standarisasi layanan pendidikan, dan untuk memenuhi kebutuhan dana BOS.

Suratno memperkirakan, merger SD di Banyuwangi akan terus dilakukan, mengingat jumlah guru PNS yang pensiun dengan jumlah pengangkatan guru tidak memadai. "Maka solusi yang bisa kita lakukan sementara ini adalah merger sekolah," tegasnya.

Meski demikian, merger tidak berlaku bagi sekolah yang berada di pelosok. Keberadaan sekolah di wilayah terpencil akan tetap dipertahankan walaupun jumlah siswanya sedikit.

"Dalam merger ini tetap ada pengecualian. Khususnya bagi sekolah di wilayah pelosok atau terpencil tetap kita pertahankan walaupun jumlah muridnya sedikit," tandasnya. (fat)