Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama pimpinan DPRD menantangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (23/9/2022) malam.
Terdapat sejumlah poin penting yang menjadi hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Diantaranya mengenai penyesuaian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3.171 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tetap sebesar Rp. 518
miliar. Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,500 triliun atau
mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen. Lain- lain pendapatan yang sah sebesar
Rp. 89,162 miliar.
"Belanja Daerah dalam perubahan KUA-PPAS APBD
Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 3,550 triliun,"
ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dalam
rapat.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS
APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 387, 811 miliar.
"Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar
Rp. 9 miliar yakni berupa penyertaan modal pada PUDAM Banyuwangi melalui
Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (AMBK) dan Program Air Minum Perkotaan
(AMP)," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif yang secara intensif
memberikan koreksi, saran, serta masukan terhadap dokumen perubahan KUA-PPAS
2022.
"Menjadi komitmen bersama bahwa APBD tahun anggaran
2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta
antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan
terjadi hingga akhir 2022," jelas Ipuk.
"Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 ini berlangsung
cepat dan sangat dinamis. Yang akhirnya telah terjadi kesepahaman, persamaan
persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA-PPAS APBD Tahun 2022,"
imbuhnya. (fat)