Pemkab Banyuwangi Relokasi TPS Sampah ke Lokasi yang Lebih LayakPemkab Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi Relokasi TPS Sampah ke Lokasi yang Lebih Layak

Plang bukan tempat pembuangan sampah di Jalan Teratai, Kelurahan Boyolangu, Giri. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id -  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bakal meniadakan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang berada di pinggir jalan umum.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan kota Banyuwangi bersih dari sampah.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan, upaya penanganan sampah di Banyuwangi dilakukan secara simultan.

Baca Juga :

Oleh karenanya Pemkab Banyuwangi bakal relokasi sejumlah TPS yang ada di pinggir jalan. Tujuannya agar sampah tidak kelihatan berserakan di jalan.

TPS yang sudah ditutup antara lain di Jalan Teratai, Kelurahan Boyolangu, dan di Jalan Brawijaya. TPS tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

"Kita sementara pakai amrol. Amrol itu sifatnya tentatife, begitu penuh diangkat. Lebih gampang lagi,” ujarnya.


Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Foto: Fattahur/Dok)

Mujiono menambahkan, Pemkab Banyuwangi saat ini masih terus menyempurnakan pembangunan TPS di Desa Balak, Kecamatan Songgon.

TPS di Desa Balak tersebut diproyeksikan bisa menampung dan mendaur ulang sampah dari 33 desa di 5 kecamatan.

"Dalam waktu dekat perkiraan pada 16 September 2023, TPS tersebut akan diresmikan dan siap difungsikan," sambungnya.

Mujiono menegaskan, upaya penanganan sampah ini dilakukan agar Banyuwangi terlihat bersih, indah dan nyaman. (fat)