Plang bukan tempat pembuangan sampah di Jalan Teratai, Kelurahan Boyolangu, Giri. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi bakal meniadakan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang
berada di pinggir jalan umum.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan kawasan
kota Banyuwangi bersih dari sampah.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan, upaya
penanganan sampah di Banyuwangi dilakukan secara simultan.
Oleh karenanya Pemkab Banyuwangi bakal relokasi sejumlah
TPS yang ada di pinggir jalan. Tujuannya agar sampah tidak kelihatan
berserakan di jalan.
TPS yang sudah ditutup antara lain di Jalan Teratai,
Kelurahan Boyolangu, dan di Jalan Brawijaya. TPS tersebut dipindahkan ke tempat
yang lebih layak.
"Kita sementara pakai amrol. Amrol itu sifatnya
tentatife, begitu penuh diangkat. Lebih gampang lagi,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Foto:
Fattahur/Dok)
Mujiono menambahkan, Pemkab Banyuwangi saat ini masih terus
menyempurnakan pembangunan TPS di Desa Balak, Kecamatan Songgon.
TPS di Desa Balak tersebut diproyeksikan bisa menampung dan
mendaur ulang sampah dari 33 desa di 5 kecamatan.
"Dalam waktu dekat perkiraan pada 16 September 2023,
TPS tersebut akan diresmikan dan siap difungsikan," sambungnya.
Mujiono menegaskan, upaya penanganan sampah ini dilakukan agar Banyuwangi terlihat bersih, indah dan nyaman. (fat)