RPA, terduga pelaku penodongan pistol dibawa oleh petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria berinisial RPA (35),
asal Dusun Kalisari, Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo diamankan oleh
jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jum'at (17/12/2021).
Oleh petugas, RPA dibawa ke Mapolresta Banyuwangi, sehari
setelah adanya dua video viral berdurasi 13 detik dan 23 detik beredar di media
sosial.
Dalam video pertama, tampak seorang pria bertopi mencoba
melerai penonton pertunjukan kesenian jaranan yang diduga tawuran. Setelah itu,
pria tersebut tampak menodongkan pistol.
Sementara di video kedua, tampak pria bertopi itu
membetulkan pistol yang diselipkan di pinggangnya lalu bermain dengan anak
kecil dan melanjutkan menonton pertunjukan jaranan yang saat itu digelar di
Dusun Suko Dadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Saat berada di Mapolresta Banyuwangi, kepada awak media
RPA, terduga pelaku penodongan pistol ini mengaku terpaksa mengeluarkan
senjatanya lantaran tak terima anaknya terkena tendangan saat ada tawuran.
Ia pun sempat mengaku sebagai intel dan menodongkan pistol. Itu agar tawuran antar penonton bisa lekas usai. "Ya karena membela diri, anak saya ditendang, dan keributan bisa cepat selesai. Sebelumnya memang ada perkelahian, saya melihat ada yang bawa sajam, makanya saat ngomong seperti itu (intel)," ujarnya berdalih.
Petugas kepolisian tunjukkan pistol jenis Air
Gun milik RPA. (Foto: Istimewa)
Perihal pistol jenis Air Gun yang dibawanya saat menonton hiburan jaranan, RPA mengaku senjata tersebut ia beli sekitar tahun 2016 secara online. Rencananya saat itu, kata RPA, akan ia gunakan untuk latihan tembak. RP mengaku tergabung dalam klub menembak yang ada di Banyuwangi. "Rencananya kan saat itu mau latihan menembak di Desa Kumendung," akunya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan RPA, terduga pelaku penodongan pistol di acara pertunjukan kesenian jaranan. "RPA ditangkap di rumahnya, di Dusun Kalisari, Desa Purwosari, Kecamatan Tegaldlimo," kata Iwan.
Polresta Banyuwangi, kata Iwan, telah berkordinasi dengan
Polda Jawa Timur terkait jenis senjata yang dibawa RPA. "Senjata yang
digunakan itu jenis Air Gun Jericho," sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku
sebagai salah satu anggota Perbakin. Polisi masih melakukan penyelidikan.
"Ada kartunya, namun masih kami komunikasikan kebenarannya dengan rekan Perbakin. Saat ini terduga pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saksi yang ada di TKP juga akan kita panggil, untuk kita mintai keterangan," pungkasnya. (fat)