Polresta dan Dishub Banyuwangi Cek Kelaikan Kendaraan Angkutan Lebaran dan Tes Urine SopirPolresta Banyuwangi

Polresta dan Dishub Banyuwangi Cek Kelaikan Kendaraan Angkutan Lebaran dan Tes Urine Sopir

Polresta dan Dishub Banyuwangi melakukan ramp check kendaraan bus angkutan Lebaran. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta dan Dishub Banyuwangi melakukan ramp check atau uji kelaikan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan untuk Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2025.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pemeriksaan ini untuk memastikan angkutan Lebaran dalam kondisi prima dalam mengangkut pemudik.

"Ramp check untuk pemeriksaan kelaikan jalan bus angkutan lebaran. Karena itu penting, supaya keselamatan para penumpang yang diangkut bisa selamat sampai tujuan," ujar Teguh, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :

Kepala Dishub Banyuwangi, I komang Sudita Atmaja mengungkapkan, uji kelaikan angkutan lebaran dilakukan dalam dua tahap. Yakni pada 1-20 Maret dsn 21 Maret-11 April 2025.

"Bus yang tak laik jalan tidak diizinkan beroperasi. Harus dilakukan perbaikan segera. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Kadishub Banyuwangi mengatakan, ramp check difokuskan pada pemeriksaan komponen kendaraan, mulai dari sistem pengereman, roda, kemudi hingga lampu.

“Seperti sistem rem, roda, kemudi, dan lampu harus berfungsi semua. Kalo ada yang rusak harus segera diperbaiki di tempat, karena itu menyangkut aspek keselamatan," jelasnya.

Selain memeriksa kelaikan kendaraan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir hingga kru angkutan umum. Pemeriksaan dilakukan di Perusahaan Otobus (PO) Bus Damri dan Po Abiyan.

"Pemeriksaan urine ini untuk memastikan pengemudi dan kru dalam kondisi prima saat bertugas, serta mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya," kata Wakapolresta Banyuwangi menambahkan.

Di kesempatan yang sama, personel kepolisian juga mensosialisasikan terkait Operasi Ketupat Semeru yang berlangsung pada 23 Maret -8 April 2025.

"Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pengemudi yang terlihat tidak sehat atau berperilaku mencurigakan," tandasnya. (red)