Puslitbang Polri melakukan penelitian dan supervisi penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak di Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pusat Penelitian dan Pengembangan
(Puslitbang) Polri tengah melakukan penelitian dan supervisi di Mapolresta Banyuwangi
terkait Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya Polri dalam
melakukan penanganan serta melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili
Kabag Ren dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan
anak merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius.
"Penelitian ini sangat penting untuk mendapatkan
gambaran yang komprehensif dan solusi yang efektif dalam meningkatkan
perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut," ujar Kombespol Saefuddin
M, Ketua Tim Penelitian, Senin (8/7/2024).
Saefudin menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan dengan survei di
wilayah hukum Polresta Banyuwangi untuk mengukur data analisis terkait
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sedangkan metode kuantitatif dilakukan untuk meneliti data
masukan kepada instansi terkait terhadap penelitian kasus kekerasan perempuan
dan anak.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
rekomendasi yang berguna bagi Polri dalam upaya melindungi perempuan dan anak
dari tindak kekerasan.
Sebagai bagian dari kegiatan, Puslitbang Polri juga
menayangkan video riset yang berisi data dan fakta mengenai tindak kekerasan
terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Video ini memberikan gambaran
nyata tentang situasi yang dihadapi serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh
Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Kegiatan ini juga menghadirkan wawancara mendalam bersama
para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan informasi lebih
lanjut mengenai penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum mereka.
Selain itu, diadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai
pihak eksternal Polri, termasuk perwakilan dari organisasi non-pemerintah,
akademisi, dan komunitas yang peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan
dan anak. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai
perspektif guna memperkaya hasil penelitian.
Upaya Puslitbang Polri dan seluruh pihak terkait dalam
penelitian ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan
melindungi mereka yang rentan dari ancaman kekerasan.
Diharapkan dengan adanya penelitian ini, dapat tercipta
kebijakan dan tindakan yang lebih efektif dalam penanganan kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi
masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut. (fat)