Polri Lakukan Penelitian dan Supervisi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Polri Lakukan Penelitian dan Supervisi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi

Puslitbang Polri melakukan penelitian dan supervisi penanganan tindak kekerasan perempuan dan anak di Polresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri tengah melakukan penelitian dan supervisi di Mapolresta Banyuwangi terkait Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya Polri dalam melakukan penanganan serta melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono diwakili Kabag Ren dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :

"Penelitian ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan solusi yang efektif dalam meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut," ujar Kombespol Saefuddin M, Ketua Tim Penelitian, Senin (8/7/2024).

Saefudin menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan dengan survei di wilayah hukum Polresta Banyuwangi untuk mengukur data analisis terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sedangkan metode kuantitatif dilakukan untuk meneliti data masukan kepada instansi terkait terhadap penelitian kasus kekerasan perempuan dan anak.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi Polri dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Sebagai bagian dari kegiatan, Puslitbang Polri juga menayangkan video riset yang berisi data dan fakta mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah. Video ini memberikan gambaran nyata tentang situasi yang dihadapi serta upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Kegiatan ini juga menghadirkan wawancara mendalam bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus kekerasan di wilayah hukum mereka.

Selain itu, diadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak eksternal Polri, termasuk perwakilan dari organisasi non-pemerintah, akademisi, dan komunitas yang peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai perspektif guna memperkaya hasil penelitian.

Upaya Puslitbang Polri dan seluruh pihak terkait dalam penelitian ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi mereka yang rentan dari ancaman kekerasan.

Diharapkan dengan adanya penelitian ini, dapat tercipta kebijakan dan tindakan yang lebih efektif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut. (fat)