Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Banyuwangi tampaknya bakal kebut pembahasan sejumlah rancangan
peraturan daerah (Raperda) di sisa masa jabatan mereka.
Seperti diketahui, masa jabatan para anggota dan pimpinan
DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 akan berakhir pada Agustus mendatang. Mereka
optimis dapat mengesahkan 70 persen dari 16 raperda yang diusulkan.
Saat ini, sudah ada 8 peraturan daerah (Perda) yang
disahkan, termasuk Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Perda
Pengarusutamaan Gender.
"Sudah ada 8 perda yang disahkan. Jumlah tersebut
setara 60 persen dari target," kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi,
Sofiandi Susiadi, Senin (8/7/2024).
Sebagai kado di sisa akhir masa jabatan mereka yang tinggal
satu setengah bulan, DPRD Banyuwangi menargetkan 3-4 raperda didok menjadi
perda.
"Raperda yang akan kita sahkan yakni, tentang produk
unggulan daerah, pembinaan ideologi pancasila, rencana pembangunan jangka
panjang daerah, dan KUA PPAS perubahan," ujarnya.
Jika keempat raperda tersebut berhasil didok, total produk
hukum yang disahkan hingga akhir masa jabatan akan terealisasi sebanyak 12 perda,
atau 70 persen.
Politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, beberapa
raperda belum disahkan karena masih menunggu hasil finalisasi kajian.
Sejumlah raperda tersebut, diantaranya tentang ketahanan
keluarga, pemerataan air bersih, dan raperda perlindungan pekerja migran
Indonesia asal Banyuwangi.
"Raperda yang belum disahkan, nantinya akan
dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru," tandasnya. (fat)