Puskaptis Banyuwangi Minta Bansos dan Hibah Ditunda Selama PilkadaPusat Kajian dan Pembangunan Strategis Banyuwangi

Puskaptis Banyuwangi Minta Bansos dan Hibah Ditunda Selama Pilkada

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Sejumlah warga dari Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (22/10/2024).

Direktur Puskaptis Banyuwangi, Amrullah menyampaikan permintaannya agar Bawaslu membuat imbauan penghentian sementara bantuan sosial dan hibah hingga selesainya tahapan Pilkada 2024.

"Harapannya itu ditunda hingga Pilkada selesai. Jangan sampai uang negara dihambur-hamburkan untuk kepentingan politik. Kami berharap Pilkada berjalan jujur, adil, dan bermartabat," ujarnya.

Baca Juga :

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi mengaku akan mengkaji permohonan masyarakat.

"Kita akan melakukan kajian guna mencari tahu apakah itu sebatas isu atau memang benar adanya gelontoran dana hibah untuk kepentingan salah satu paslon. Kita tidak bisa berasumsi," kata Luqman.

Bawaslu mengingatkan seluruh paslon, tim kampanye maupun relawan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye, agar tak terkena sanksi. Hal ini merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, tim sukses, relawan, maupun paslon untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Kalau itu terjadi, akan kita tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (fat)