Suasana rapat Komisi I DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan skema khusus bagi tenaga harian lepas (THL) dan honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II Tahun 2024.
Bagi tenaga honorer maupun THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap I maupun tahap II, disusulkan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari pemutusan
hubungan kerja (PHK) dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk
menghindari adanya PHK," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul
Kamila usai rapat kerja (raker) dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
setempat, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, skema ini merupakan upaya pemerintah untuk
menyelesaikan penataan tenaga honorer. Saat ini di Banyuwangi masih tersisa
sekitar 2.186 tenaga honorer dan tenaga harian lepas.
Seperti diketahui, seleksi PPPK tahap I telah
dilaksanakan pada 4-16 Desember 2024 lalu dengan jumlah peserta sebanyak 3.353
orang untuk memenuhi 614 formasi yang tersedia.
Hasil tes menunjukkan 545 peserta dinyatakan lulus,
sehingga masih ada 69 formasi yang belum terisi.
"Formasi tenaga PPPK 2024 di Banyuwangi ditentukan
dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya kebutuhan di masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat kerja bersama,"
imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli turut mengonfirmasi langkah tersebut.
Ia menjelaskan, peserta yang lolos seleksi akan diangkat
sebagai PPPK Penuh Waktu, sedangkan yang tidak lolos akan diakomodir jadi PPPK
Paruh waktu.
"Namun saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis
(Juknis) terkait dengan pengangkatan honorer yang tidak lolos seleksi menjadi
PPPK Paruh Waktu," kata Ilzam. (fat)