Raker DPRD Banyuwangi, Honorer Tak Lolos Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh WaktuDPRD Banyuwangi

Raker DPRD Banyuwangi, Honorer Tak Lolos Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Suasana rapat Komisi I DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyiapkan skema khusus bagi tenaga harian lepas (THL) dan honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II Tahun 2024.

Bagi tenaga honorer maupun THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap I maupun tahap II, disusulkan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :

"Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menghindari adanya PHK," kata Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai rapat kerja (raker) dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setempat, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, skema ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer. Saat ini di Banyuwangi masih tersisa sekitar 2.186 tenaga honorer dan tenaga harian lepas.

Seperti diketahui, seleksi PPPK tahap I telah dilaksanakan pada 4-16 Desember 2024 lalu dengan jumlah peserta sebanyak 3.353 orang untuk memenuhi 614 formasi yang tersedia.

Hasil tes menunjukkan 545 peserta dinyatakan lulus, sehingga masih ada 69 formasi yang belum terisi.

"Formasi tenaga PPPK 2024 di Banyuwangi ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya kebutuhan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat kerja bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli turut mengonfirmasi langkah tersebut.

Ia menjelaskan, peserta yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, sedangkan yang tidak lolos akan diakomodir jadi PPPK Paruh waktu.

"Namun saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait dengan pengangkatan honorer yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Ilzam. (fat)