Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi melakukan rapat paripurna. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi terus berupaya menuntaskan
pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi
menyebutkan, ada 17 raperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) 2023.
Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya telah tuntas
dibahas dan ada pula yang masih dalam tahap pembahasan.
"Ada dua raperda yang saat ini masih proses
pembahasan, ada pula yang masih tahap fasilitasi," kata Sofiandi, Selasa
(12/9/2023).
Sofiandi menyampaikan raperda yang saat ini masih dalam
proses pembahasan yakni, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
tahun 2023-2043.
Raperda lainnya tentang Perubahan Anggaran Keuangan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAK APBD) tahun 2023.
Selain kedua raperda tersebut, lanjut Sofiandi, ada dua
rancangan peraturan lainnya yang saat ini sudah pada tahap fasilitasi dan
tinggal menunggu pengesahan.
“Tinggal tunggu pengesahan, masih tahap fasilitasi oleh
Gubernur yaitu Raperda tentang JDIH dan Pengarusutamaan Gender,” ungkapnya.
Bapemperda DPRD Banyuwangi optimis mampu mengesahkan 70
persen dari banyaknya raperda yang ditargetkan untuk disahkan menjadi Perda
pada tahun 2023.
"Kita optimis sisa waktu yang ada ini bisa maksimal.
Kita target minimal 70 persen bisa terselesaikan," tandasnya. (fat)