Raperda JDIH dan Pengarusutamaan Gender Tinggal Tunggu PengesahanDPRD Banyuwangi

Raperda JDIH dan Pengarusutamaan Gender Tinggal Tunggu Pengesahan

Pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi melakukan rapat paripurna. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi terus berupaya menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menyebutkan, ada 17 raperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya telah tuntas dibahas dan ada pula yang masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga :

"Ada dua raperda yang saat ini masih proses pembahasan, ada pula yang masih tahap fasilitasi," kata Sofiandi, Selasa (12/9/2023).

Sofiandi menyampaikan raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan yakni, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Raperda lainnya tentang Perubahan Anggaran Keuangan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAK APBD) tahun 2023.

Selain kedua raperda tersebut, lanjut Sofiandi, ada dua rancangan peraturan lainnya yang saat ini sudah pada tahap fasilitasi dan tinggal menunggu pengesahan.

“Tinggal tunggu pengesahan, masih tahap fasilitasi oleh Gubernur yaitu Raperda tentang JDIH dan Pengarusutamaan Gender,” ungkapnya.

Bapemperda DPRD Banyuwangi optimis mampu mengesahkan 70 persen dari banyaknya raperda yang ditargetkan untuk disahkan menjadi Perda pada tahun 2023.

"Kita optimis sisa waktu yang ada ini bisa maksimal. Kita target minimal 70 persen bisa terselesaikan," tandasnya. (fat)