Razia Sejumlah Tempat Karaoke di Banyuwangi, Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol MirasPolresta Banyuwangi

Razia Sejumlah Tempat Karaoke di Banyuwangi, Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Petugas gabungan mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Petugas gabungan melakukan razia tempat karaoke di Kabupaten Banyuwangi. Hasilnya, ratusan botol minuman beralkohol (minol) diamankan.

Operasi gabungan tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian Polresta Banyuwangi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (29/1/2025) malam.

Petugas gabungan menyasar sejumlah tempat karaoke di wilayah kota dan Banyuwangi selatan, di antaranya Mascot, Mirah Karaoke, Mendut, Ashika, Hotel Pancoran, dan Heroes.

Baca Juga :

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek. 16 di antaranya ditemukan dalam kondisi telah dikonsumsi.

"Total ada 632 botol miras yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, Kamis (30/1/2025).

Rama mengatakan, razia tempat karaoke ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

"Ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami juga berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin," jelasnya.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan," tandasnya. (fat)