Rapat paripurna pengesahan Perda RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045, telah disahkan menjadi Perda.
Pengesahan Perda RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045 ditandai dengan penandatanganan dokumen berita acara antara Bupati Ipuk Fiestiandani dengan legislatif dalam rapat paripurna pada Senin malam (22/7/2024).
Ketua Gabungan Komisi I dan IV Raperda RPJPD DPRD
Banyuwangi, Marifatul Kamilah dalam laporan akhir pembahasan menyampaikan bahwa
rapat finalisasi sekaligus pendalaman materi telah dilakukan pada tanggal 6
Juli 2024 lalu.
"Dalam finalisasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045
memuat 1 visi, 8 misi, dan 12 sasaran yang mencakup visi “Banyuwangi Harmoni,
Maju dan Berkelanjutan,” ucap Marifatul Kamilah.
Politisi Partai Golkar ini menjabarkan poin-poin misi
serta sasaran. Yakni, misi pertama adalah mewujudkan transformasi sosial yang
berkeadilan dan unggul, dengan tiga sasaran yaitu, pendidikan berkualitas yang merata,
kesehatan berkualitas, dan perlindungan sosial yang adaptif.
Misi kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya
saing, dengan dua sasaran yaitu produktivitas berdaya saing yang terintegrasi
yang berkelanjutan, berkembangnya ekonomi masyarakat yang menerapkan teknologi
hijau dan digitalisasi .
Misi ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola yang
berdampak, dengan menyasar birokrasi bergerak cepat dan berdampak.
Misi keempat adalah stabilitas ketentraman ketertiban dan
demokrasi, dengan menyasar terciptanya rasa aman dan ruang demokrasi bagi
masyarakat.
Misi kelima, memantapkan ketahanan sosial budaya sebagai
identitas daerah, dengan sasaran terjaganya indentitas sosial budaya. Misi
keenam, membangun kualitas keluarga dan kesetaraan gender, dengan dua sasaran,
yaitu keluarga yang harmonis dan kesetaraan perempuan.
Misi ketujuh, memantapkan ketahanan ekologi untuk
keseimbangan pembangunan, dengan sasaran lingkungan hidup yang berkualitas.
Misi kedelapan adalah pemenuhan infrastruktur
berkelanjutan, dengan satu sasaran, yakni terpenuhinya sarana dan prasarana
yang berkualitas dan ramah lingkungan.
"Perda ini menjadi pedoman dan arah kebijakan bagi
pembangunan Banyuwangi dalam dua dekade kedepan," kata Marifatul Kamila.
(fat)