Sebanyak 900 Penerima Bansos di Banyuwangi Ajukan Sanggahan Terkait JudolDinsos Banyuwangi

Sebanyak 900 Penerima Bansos di Banyuwangi Ajukan Sanggahan Terkait Judol

Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Puguh Widodo memantau pegawai mengecek data penerima bansos. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 900 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi, yang terindikasi judi online (judol) mengajukan sanggahan.

"Proses sanggah telah ditutup, hingga kemarin hari terakhir, hanya 900 penerima yang melakukan klarifikasi sanggahan," kata Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Puguh Widodo, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mencatat sebanyak 6.358 penerima bansos yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judol.

Baca Juga :

Menurut Puguh, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 15 persen yang mengajukan sanggahan. Artinya, masih ada ribuan warga tidak melakukan klarifikasi, sehingga penerimaan bansos ditangguhkan sementara.

Mekanisme sanggah berguna untuk ruang klarifikasi dengan menyertakan bukti pendukung. Verifikasi dilakukan secara bertahap melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, serta instansi terkait di tingkat pusat.

Proses tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Dukcapil, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai kewenangan masing-masing.

Dinsos PPKB Banyuwangi melakukan pembuktian data sesuai kewenangannya, termasuk penanganan akun dan rekening berdasarkan mekanisme yang berlaku.

"Sementara keputusan terkait status penerima dan kelanjutan penyaluran bantuan sosial berada pada pemerintah pusat," tambahnya.

Selama proses sanggahan berlangsung, seluruh petugas baik di Desa/Kelurahan, Kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terjun membantu memberikan pendampingan kepada penerima bansos.

"Proses sanggahan sementara memang ditutup. Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali pengajuan sanggahan," pungkasnya. (fat)