
Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Puguh Widodo memantau pegawai mengecek data penerima bansos. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebanyak 900 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi, yang terindikasi judi online (judol) mengajukan sanggahan.
"Proses sanggah telah ditutup, hingga kemarin hari terakhir, hanya 900 penerima yang melakukan klarifikasi sanggahan," kata Kepala Dinas Sosial PPKB Banyuwangi, Puguh Widodo, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,
dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mencatat sebanyak 6.358
penerima bansos yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas judol.
Menurut Puguh, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 15
persen yang mengajukan sanggahan. Artinya, masih ada ribuan warga tidak
melakukan klarifikasi, sehingga penerimaan bansos ditangguhkan sementara.
Mekanisme sanggah berguna untuk ruang klarifikasi dengan
menyertakan bukti pendukung. Verifikasi dilakukan secara bertahap melalui
pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, serta instansi terkait di tingkat
pusat.
Proses tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian
Kesehatan, Dukcapil, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) sesuai kewenangan masing-masing.
Dinsos PPKB Banyuwangi melakukan pembuktian data sesuai
kewenangannya, termasuk penanganan akun dan rekening berdasarkan mekanisme yang
berlaku.
"Sementara keputusan terkait status penerima dan
kelanjutan penyaluran bantuan sosial berada pada pemerintah pusat,"
tambahnya.
Selama proses sanggahan berlangsung, seluruh petugas baik
di Desa/Kelurahan, Kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terjun membantu memberikan pendampingan kepada
penerima bansos.
"Proses sanggahan sementara memang ditutup. Kami
masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali
pengajuan sanggahan," pungkasnya. (fat)
