Sepekan Tinggalkan Rumah, Perempuan Lanjut Usia Ditemukan Tergeletak di Tengah KebunPolsek Muncar

Sepekan Tinggalkan Rumah, Perempuan Lanjut Usia Ditemukan Tergeletak di Tengah Kebun

Petugas kepolisian bersama warga melihat jasad perempuan lanjut usia yang ditemukan di tengah kebun kelapa. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Warga Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat perempuan lanjut usia di tengah kebun kelapa.

Jasad mayat perempuan lanjut usia itu ditemukan oleh pemilik kebun yang hendak mencari rumput, Kamis (10/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

"Jasad korban ditemukan terbaring di tengah rerumputan, setelah itu pemilik kebun langsung melapor ke warga dan perangkat desa, kemudian diteruskan ke pihak kepolisian," kata Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim medis langsung melakukan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan dari warga setempat. Dari situlah polisi berhasil mengungkap identitas korban.

Identitas perempuan lanjut usia itu diketahui bernama Su (70), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Beberapa warga menyebut korban sering berjalan kaki sendirian sambil memungut sampah.

Su diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat oleh keterangan keluarganya yang menyebutkan bahwa korban mengalami kepikunan dan sudah labil, bahkan dilaporkan telah meninggalkan rumah sepekan lebih.

"Dari keterangan keluarga, korban selama ini memang mengalami dimensia. Korban bahkan sudah seminggu lebih meninggalkan rumah," kata Mujiono.

Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Tapanrejo menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Korban meninggal diduga karena sakit. Tidak ada unsur kekerasan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan jasad korban kepada keluarganya setelah merampungkan proses identifikasi. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan terkait kematian perempuan lanjut usia tersebut.

"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban. Selanjutnya jenazah diserahkan lalu dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," pungkasnya. (fat)