Sebanyak 24 Napi Lapas Banyuwangi Memperoleh AsimilasiLapas Kelas II-A Banyuwangi

 Sebanyak 24 Napi Lapas Banyuwangi Memperoleh Asimilasi

24 napi sujud syukur di depan pintu gerbang Lapas Banyuwangi usai dinyatakan mendapat asimilasi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 24 narapidana Lapas Banyuwangi, memperoleh asimilasi untuk menjalani sisa masa hukumannya di rumah masing-masing.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, para narapidana atau napi yang mendapat asimilasi itu menyusul diberlakukannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022.

“Dalam Keputusan tersebut dijelaskan bahwa asimilasi rumah diperpanjang hingga akhir Juni 2023,” ujar Wahyu Indarto, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga :

Wahyu menjelaskan, para napi yang memperoleh asimilasi itu telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Syaratnya yaitu aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin), telah menjalani satu per dua masa pidana, dan dua per tiga masa pidananya jatuh sebelum tanggal 30 Juni 2023,” terangnya.

Sebelum dipulangkan, 24 napi asimilasi itu sebelumnya telah mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kemudian proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Selama menjalani program asimilasi, mereka akan dipantau ketat dan wajib lapor secara rutin.

“Mereka wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Pemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya,” ucapnya.

Dia menegaskan, napi asimilasi akan ditarik kembali ke Lapas apabila kedapatan dan terbukti melakukan pengulangan tindak pidana. "Hak asimilasinya akan dicabut, dan akan ditempatkan di sel khusus,” tegasnya.

Puluhan napi yang memperoleh asimilasi langsung sujud syukur di depan pintu gerbang Lapas Banyuwangi.

BH (48), salah seorang napi yang mendapatkan asimilasi rumah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih karena bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi dan akan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata napi yang terjerat perkara penggelapan tersebut. (fat)