ABK KMN FR 82 Tewas Mendadak, Satpolair Polresta Banyuwangi Lakukan EvakuasiSatpolair Polresta Banyuwangi

ABK KMN FR 82 Tewas Mendadak, Satpolair Polresta Banyuwangi Lakukan Evakuasi

Satpolair Polresta Banyuwangi mengevakuasi jenazah ABK KMN FR 82. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Satpolair Polresta Banyuwangi mengevakuasi jenazah anak buah kapal (ABK) KMN FR 82. Korban bernama Casudi, (59), asal Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasat Polair Polresta Banyuwangi, AKP I Nyoman Ardita mengatakan, proses evakuasi jenazah dilakukan bersama unsur maritim dan relawan Ambulance Banyuwangi.

"Jenazah dievakuasi di Dermaga Pelabuhan Tanjungwangi, lalu dibawa ke RSUD Blambangan untuk penanganan lebih lanjut," kata Ardita, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga :

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ardita menyebut korban meninggal pada Minggu, (28/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu KMN FR 82 sedang berlayar mencari ikan di Perairan Samudera Hindia.

Sebelum meninggal dunia, Casudi sempat pamit ke dapur untuk mengambil minum. Setelahnya ia duduk di deck kapal.

Belum lama duduk, Casudi mendadak ambruk. Nahkoda dan para ABK lain yang mengetahui kejadian itu sontak bereaksi. Mereka bergegas menolong korban.

"Nahkoda dan ABK lainnya menggoyangkan tubuh korban namun tidak ada respon. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata sudah meninggal dunia," bebernya.

Setelah kejadian tak terduga itu, nakhoda segera melapor kepada pemilik kapal dan informasi tersebut diteruskan ke agen kapal yang ada di Banyuwangi.

Kemudian nakhoda membawa kapalnya menuju ke Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi. Kapal yang membawa jenazah Casudi itu tiba pada hari Rabu (31/1/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Di Pelabuhan Tanjungwangi, sudah standby petugas medis dan Satpolair Polresta Banyuwangi. Mereka langsung membawa jenazah ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas rumah sakit, jenazah kemudian  diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan otopsi. "Keluarga meminta jenazah dibawa pulang dan segera dimakamkan," tandasnya. (fat)