Kepala Desa (Kades) Kandangan, Riyono. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Perusahaan tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) berkomitmen memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan infrastuktur dan perekonomian daerah.
Keberadaan tambang yang dikelola anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk ini tak hanya menggerakkan roda ekonomi lokal, tetapi juga menjadi lokomotif percepatan pembangunan infrastruktur di pelosok, termasuk Desa Kandangan yang letak geografisnya berada dipinggir hutan.
"Keberadaan PT BSI di Kecamatan Pesanggaran, bagi
kami kepala desa, ini jelas manfaatnya luar biasa,” ujar Kepala Desa (Kades)
Kandangan, Riyono, Kamis (26/6/2025).
Sejak beroperasi pada 2012, PT BSI rutin menjalankan
Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut
Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut menyasar delapan bidang, yakni
pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian
ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan
infrastruktur.
Infrastruktur di Desa Kandangan bertranformasi cukup
pesat. Mulai dari pembangunan jalan, pavingisasi, hingga jembatan. Sektor
perekonomian masyarakat pun ikut tumbuh berkat program pemberdayaan masyarakat,
perekrutan tenaga kerja dan beasiswa serta lainnya.
“Yang jelas kan itu ekonomi bertumbuh dengan peredaran
keuangan yang luar biasa, dengan keberadaan PT BSI,” kata Riyono.
Meski lokasi tambang emas Gunung Tumpang Pitu tidak
berada di Desa Kandangan, namun menurut Riyono, efeknya dirasakan betul oleh
warganya.
"Dibanding dulu, sekarang jauh lebih maju. Saat ini
sarana prasarana hampir menyentuh ke pelosok-pelosok desa," ungkap Riyono.
“Kalau dulu itu Pesanggaran, khususnya Desa Kandangan,
seperti betul-betul masuk hutan. Infrastuktur jalan sangat memprihatinkan,
sekarang kalau mau ke Kandangan, jalannya mulus, tinggal pembenahan sedikit
sudah kayak jalan tol,” imbuhnya.
Sebagai informasi, PT BSI memegang izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor
188/547/KEP/429.011/2012.
Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini telah
dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor
159.K/90/MEM/2020. (red)