Kasus Penikaman Pemuda di Banyuwangi, Terduga Pelaku Sempat Berencana Hilangkan Barang BuktiPolresta Banyuwangi

Kasus Penikaman Pemuda di Banyuwangi, Terduga Pelaku Sempat Berencana Hilangkan Barang Bukti

Terduga pelaku diperiksa di kantor polisi usai diduga melalukan penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Satreskrim Polresta Banyuwangi tengah melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berusia 20 tahun.

Korban berinisial WD, pemuda asal Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ia tewas diduga ditikam menggunakan sebilah pisau kecil berbentuk karambit oleh KDS (22), warga Kecamatan Pesanggaran.

Kejadian tersebut mengakibatkan pemuda 20 tahun itu tewas bersimbah darah, menderita luka terbuka di bagian dada, serta lecet pada tangan dan pundak kanan.

Baca Juga :

Peristiwa berdarah itu terjadi di depan sebuah warung di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran pada Sabtu malam (31/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

"Meninggalnya di lokasi kejadian. Setelah tertusuk, korban sempat berjalan beberapa meter lalu ambruk di pinggir jalan. Korban diduga meninggal karena kehabisan darah," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Minggu (1/6/2025).

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa ini dipicu komentar tak pantas yang ditulis korban di live medsos milik pacar terduga pelaku pada Kamis (29/5/2025) dinihari. Sehingga memicu amarah KDS.

"Komentarnya berbau asusila. Terduga pelaku dan pacarnya lalu mengonfirmasi langsung kepada korban. Kemudian mereka sepakat bertemu di sebuah warung. Karena informasi yang kita terima, korban dan terduga pelaku sudah saling mengenal," kata Komang.

Sebelum melakukan pertemuan, pacar korban bersama beberapa temannya sempat melakukan telepon grup untuk membahas permasalahan itu dengan korban dan terduga pelaku.

Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk klarifikasi tersebut justru berujung petaka. Terduga pelaku datang ke lokasi dan tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau kecil berbentuk karambit.

"Kami akan mendalami apakah ada motif tertentu atau perencanaan. Karena senjata tajam yang dibawa itu ada pada terduga pelaku," ujar Komang.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. (Foto: Istimewa)

Satreskrim juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain, sebab terduga pelaku diketahui datang ke lokasi berboncengan motor dengan dua temannya.

"Terduga pelaku setelah melakukan aksinya, sempat berputar-putar dengan motornya di sekitar lokasi dan berencana menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata tajam ke sungai," sambungnya.

Namun rencana untuk meninggalkan jejak itu urung, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gambiran dan mengakui perbuatannya.

"Terduga pelaku menyerahkan diri pasca kejadian. Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan mengonsumsi alkohol saat kejadian," pungkasnya. (fat)