Sosialisasi program JKN oleh BPJS Kesehatan Banyuwangi bersama kelompok disabilitas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi, menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada penyandang disabilitas.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 91 orang tersebut, berlangsung di Ruang Rindu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari
Disabilitas Nasional, sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang hak dan
manfaat JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto
menjelaskan, sosialisasi ini menjadi bagian komitmen lembaganya untuk
memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat
memahami dan memanfaatkan layanan JKN secara maksimal.
"Kami juga mengarahkan peserta untuk menggunakan
Mobile JKN, aplikasi ini memudahkan akses berbagai layanan, seperti antrean
online, pembaruan data fasilitas kesehatan, dan pengecekan keaktifan peserta.
Termasuk kartu digital JKN," kata Titus.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas
Sosial Banyuwangi, Khoirul Hidayat menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi
peningkatan derajat kesehatan penyandang disabilitas.
Menurutnya, peserta sosialisasi yang sudah mampu dan atau
berkecukupan dapat mendaftar menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima
Upah (PBPU).
“Bagi yang sudah mandiri secara finansial, bisa ikut
kepesertaan JKN berbayar, nanti bisa pilih kelas dua. Bagi yang belum mampu,
tapi mau mengajukan Penerima Bantuan Iuran (PBI), silahkan koordinasi dengan
kami atau dengan petugas desa.
Intinya sama saja, bedanya hanya saat layanan rawat inap
di RS, yang kelas dua bisa upgrade kelas VIP,” tambah Khoirul.
Salah satu peserta sosialisasi, Ustaz Bilal, membagikan
pengalamannya menggunakan JKN saat istrinya menjalani pengobatan patah tulang
dan melahirkan.
"Layanan BPJS Kesehatan sangat membantu.
Ahamdulillah, selama pengobatan sakit istri saya, kami dilayani dengan sangat
baik di rumah sakit. Termasuk saat anak saya lahir, langsung didaftarkan
menjadi peserta JKN,” ujar Bilal.
Hal serupa disampaikan Nurul Imam, seorang peserta JKN
segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Pelayanannya cepat. Iuran saya dipotong 1 persen
dari gaji, dan istri saya juga tercover. Pesan saya, jangan ragu, jangan
khawatir dengan pelayanan JKN,” kata Imam. (fat)