(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadikan Banyuwangi sebagai role model pelayanan jemput bola pengurusan izin edar untuk pelaku UMKM.
Ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPOM dan Pemkab Banyuwangi yang dilakukan dalam acara Sarasehan UMKM digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (22/5/2024).
Deputi Bidang Pengawasan Obat
Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri
menjelaskan, layanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model
untuk pengembangan di daerah lain.
"Terkait standarisasi
layanan dan sarana prasarana yang diberikan di MPP Banyuwangi, akan kami
seragamkan nantinya untuk daerah-daerah lain," ujar Kashuri.
BPOM selama ini telah membuka
layanan di gedung MPP Banyuwangi. Namun layanan sebelumnya hanya sebatas
konsultasi.
Dengan kerjasama ini BPOM
menambah layanan jemput bola bimbingan teknis dan desk konsultasi pendampingan
perizinan usaha, pemenuhan standar sarana, proses produksi, hingga memperoleh
nomor izin edar.
BPOM juga bekerjasama dengan
Asosiasi Produsen Pangan Olahan Banyuwangi (Asppoba), untuk mendampingi startup
UMKM obat bahan alam memperoleh sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang
baik (CPOTB) dan nomor izin edar produk.
Layanan melalui MPP ini, kata
Kashuri, merupakan bentuk penyederhanaan pengurusan izin edar oleh BPOM.
Penyederhanaan meliputi pemangkasan waktu pengurusan tanpa mengurangi aspek
keamanan dan mutu.
Kashuri melanjutkan, produk obat,
jamu, hingga makanan olahan perlu mendapat izin edar sebagai kepastian akan
keamanan dan mutunya.
"Untuk Banyuwangi, pelaku
UMKM yang mengurus izin edar juga cukup besar. Mungkin ini turut dipengaruhi
daerahnya yang semakin maju," tutur dia.
Bupati Banyuwangi Ipuk
Fiestiandani mengapresiasi kerjasama dengan BPOM ini. Dengan dukungan dari
BPOM, Ipuk yakin UMKM Banyuwangi akan semakin mudah untuk mengembangkan
pasarnya, karena adanya jaminan keamanan dan kulitas produk.
"Dengan kerjasama ini kami
berharap semakin banyak produk UMKM di Banyuwangi yang terdaftar di BPOM,"
kata Ipuk.
Selama ini Pemkab Banyuwangi
telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mengurus izin edar. Melalui Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat, Banyuwangi memfasilitasi ratusan
pelaku UMKM setiap tahun sejak 2021.
Para pelaku UMKM itu dilatih soal
penyuluhan keamanan pangan, sebagai modal untuk mengurus izin edar. Setiap UMKM
yang dilatih rata-rata mendaftarkan izin edar untuk empat hingga lima merek
produk.
Itu artinya, lebih dari seribu
produk UMKM terdaftar izin edar secara gratis setiap tahunnya melalui fasilitas
pemkab. Dengan lengkapnya izin para pelaku UMKM di Banyuwangi, pemkab berharap
akses pasar dapat lebih luas.
"Kami telah melatih para pelaku UMKM dengan berbagai jenis pelatihan. Kami juga rutin mengajak mereka untuk bertemu banyak pihak agar jaringannya terbangun," tambah Ipuk. (humas/kab/bwi)