Bupati Ipuk Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2022DPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2022

Bupati Ipuk Fiestiandani sampaikan nota keuangan Raperda Perubahan APBD Banyuwangi tahun 2022. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota keuangan atas diajukannya Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Hal itu disampaikan Ipuk dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto di gedung DPRD Banyuwangi, Senin (26/9/2022) siang.

Bupati Ipuk dalam kesempatan itu mengatakan, setelah dilakukan evaluasi, perlu adanya penyesuaian baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat pada Perubahan APBD 2022.

Baca Juga :

Estimasi pada Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp.2,989 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp. 3,171 triliun, naik sebesar Rp. 181,4 miliar atau 6,07 persen.

"PAD tetap sebesar Rp. 518 miliar, Pendapatan Transfer naik 3,83 persen menjadi sebesar Rp. 92,2 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah naik 141,01 persen menjadi Rp. 152,3 miliar," ucap Ipuk.

Pada perubahan APBD tahun 2022 kemampuan belanja daerah yang semula sebesar Rp. 3,005 trliun naik menjadi sebesar Rp. 3,550 triliun, naik sebesar Rp. 544,2 miliar atau 18,10 persen.

Kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2022 diarahkan sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah (refocussing), serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.

"Eksekutif melakukan penyesuaian dengan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan. Sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2022, dengan tetap berpedoman pada arah dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan RPJMD 2021-2026,” jelas Ipuk.

Sementara, untuk komposisi pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah yang besrsumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp. 387,8 miliar bertambah sebesar Rp. 362,8 miliar atau 1.451,24 persen.

Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 masih tetap sebesar Rp. 9 miliar, digunakan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program pemerintah pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP). (fat)