Buron 5 Bulan, Terduga Pelaku Ilegal Logging di Banyuwangi Ditangkap di BaliPolsek Pesanggaran

Buron 5 Bulan, Terduga Pelaku Ilegal Logging di Banyuwangi Ditangkap di Bali

Petugas menemukan barang bukti kayu jati di belakang rumah terduga pelaku ilegal logging berinisial SG. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Terduga pelaku ilegal logging atau pembalakan liar di Banyuwangi ditangkap setelah lima bulan buron. 

Pelakunya berinisial SG (58), pria asal Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ditangkap pada Minggu (27/8/2023), di Gianyar, Bali.

Saat ini SG terduga pelaku pembalakan liar telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi. 

Baca Juga :

"Setelah ditangkap, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi," kata Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan, Selasa (29/8/2023).

Lita menjelaskan, pengungkapan kasus ilegal logging ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku SG diduga telah membalak kayu di kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan pada Maret 2023.

Kemudian aparat Polsek Pesanggaran bersama polisi hutan (Polhut) Banyuwangi bergerak melakukan penelusuran.

Petugas sempat menggerebek rumah pelaku. Namun saat itu pelaku sudah tak ada di tempat. Disana, hanya ditemukan 16 batang kayu jati olahan dan 31 kayu jati gelondongan.

"Di belakang rumah pelaku ditemukan kayu tumpukan jati tanpa dilengkapi surat sah," ungkap Lita.

Kayu-kayu yang berhasil disita dari rumah pelaku, diangkut dan diamankan oleh Perhutani di TKP Ringintelu.

"Pada penggerebekan itu, tersangka melarikan diri dan kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," tambahnya.

Setelah pencarian yang cukup lama, aparat akhirnya berhasil menangkap SG di Gianyar, Bali. Ia pun digelandang kembali ke Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, SG ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan perusakan hutan.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI 18/2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan atau UU 14/1999 tentang Kehutanan," pungkasnya. (fat)