Polisi lalu lintas mengamankan bus yang senggol pemotor di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebuah bus pariwisata terlibat
kecelakaan dengan pemotor di Jalan Kartini, Kelurahan Kepatihan,
Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Selasa (27/6/2023) pagi.
Insiden tersebut mengakibatkan perempuan penumpang motor
meregang nyawa di tempat kejadian.
"Kejadiannya tadi pagi pukul 04.30 WIB. Satu orang
penumpang motor meninggal dunia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta
Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto.
Dwi menjelaskan, penumpang motor yang meninggal itu
berinisial Su (60), warga Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi.
Korban menunggangi motor Honda Beat bernopol P 4102 U
bersama suaminya, Bu (63).
Pengendara motor saat itu melaju dari arah barat ke timur
dan berhenti karena traffic light.
Setelah nyala lampu hijau menyala, pengendara motor mulai
menggeber motornya berbelok kiri ke arah utara.
Namun nahasnya, pemotor terserempet bus pariwisata Isuzu
nopol S 7490 UJ yang saat itu melaju bersamaan keluar dari lampu merah.
Bus tersebut dikemudikan AA (36) bersama satu orang kernet
bus, ATH (41). Keduanya berasal dari Kabupaten Kediri.
"Sopir bus sempat mengambil haluan ke kiri bermaksud
untuk berbelok, namun kecelakaan tetap tak terhindarkan. Kedua kendaraan
berbenturan," beber Dwi.
Iptu Dwi mengatakan, kedua kendaraan berbenturan di jalan
depan Kantor Pegadaian, Banyuwangi.
Bagian samping badan bus menyenggol motor, sehingga
mengakibatkan pengemudi motor oleng dan tak dapat mengendalikan kendaraannya.
Pengemudi dan penumpang motor akhirnya terjatuh ke aspal.
Pengendara motor terjatuh ke kiri, sementara penumpangnya jatuh ke kanan dan
terlindas roda belakang bus.
Korban terkapar bersimbah darah di aspal, sedang suaminya
hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan kakinya.
"Saudara Su meninggal dunia di TKP, kemudian dilarikan
ke RUSD Blambangan Banyuwangi," sambungnya.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan disebabkan oleh sopir
bus pariwisata kurang berhati-hati saat berbelok, sehingga mengakibatkan
kecelakaan.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sopir bus dan
kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa oleh petugas. (fat)