Dana Transfer Dari Pusat Dipangkas, Pemkab Banyuwangi Lakukan Penyesuaian Ruang FiskalPemkab Banyuwangi

Dana Transfer Dari Pusat Dipangkas, Pemkab Banyuwangi Lakukan Penyesuaian Ruang Fiskal

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi bakal melakukan penyesuaian ruang fiskal dalam penyusunan APBD 2026, imbas pemangkasan alokasi dana transfer sebesar Rp 665 miliar dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Pada saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026, PMK terkait TKD ini belum turun. Setelah PMK terbit, maka kita sesuaikan berdasarkan jumlah anggaran yang ada sesuai TKD yang kita terima," kata Guntur saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama Banggar DPRD, Jum’at (14/11/2025) lalu.

Baca Juga :

Dengan adanya pemotongan alokasi transfer ke daerah (TKD), Menurut Guntur, ruang kebijakan fiskal akan difokuskan pada sektor pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk komitmen dan perhatian Pemkab kepada masyarakat.

“Sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa yang penting pelayanan dasar tercukupi, selanjutnya program lainnya. TAPD bersama Banggar DPRD akan berusaha membuat skenario atau formula, sehingga dengan adanya pemangkasan TKD ini tidak mengurangi target dan kinerja pemerintahan daerah," ucapnya.

TAPD dan Banggar DPRD saat ini tengah berupaya mencari solusi agar pemotongan TKD tersebut juga tidak menganggu kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

"Untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi, karena adanya efisiensi maka mau tidak mau ya kita sesuaikan. Kemarin sudah kita coba simulasikan dipangkas 10 persen dari total, pengurangan TPP ini tidak semua sama namun akan kita lihat dari kinerjanya," kata Guntur.

Guntur menambahkan, meski ada kebijakan efisiensi, hak-hak kepegawaian dipastikan aman, namun kinerja tetap menjadi evaluasi utama. Pemerintah berharap ASN menjaga semangat kerja dan menjalankan tugasnya secara optimal.

"Bagi mereka yang kinerjanya bagus mungkin tunjangan masih tetap dan bisa tambah, tetapi secara global dengan menerapkan asssetmen harapanya nanti yang tidak berkinerja baik akan menerima sesuai porsinya," terangnya.

Sementara untuk pagu anggaran belanja modal dalam Rancangan APBD Tahun 2026 tidak banyak berubah. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima masih tetap, namun pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat.

"DAK yang kemarin-kemarin dikelola daerah, sekarang diambil pemerintah pusat, tetapi manfaat ekonominya tetap ada di daerah karena kebutuhan tenaga kerja maupun material kegiatannya juga ambil di daerah," jelasnya.

Guntur mengungkapkan, sebenarnya dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Banyuwangi jumlahnya melebihi TKD yang biasa diterima. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat. (fat)