
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi bakal melakukan penyesuaian ruang fiskal dalam penyusunan APBD 2026, imbas pemangkasan alokasi dana transfer sebesar Rp 665 miliar dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Pada saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026, PMK
terkait TKD ini belum turun. Setelah PMK terbit, maka kita sesuaikan
berdasarkan jumlah anggaran yang ada sesuai TKD yang kita terima," kata
Guntur saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama Banggar DPRD, Jum’at
(14/11/2025) lalu.
Dengan adanya pemotongan alokasi transfer ke daerah
(TKD), Menurut Guntur, ruang kebijakan fiskal akan difokuskan pada sektor
pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk
komitmen dan perhatian Pemkab kepada masyarakat.
“Sesuai arahan dari pemerintah pusat bahwa yang penting
pelayanan dasar tercukupi, selanjutnya program lainnya. TAPD bersama Banggar
DPRD akan berusaha membuat skenario atau formula, sehingga dengan adanya
pemangkasan TKD ini tidak mengurangi target dan kinerja pemerintahan
daerah," ucapnya.
TAPD dan Banggar DPRD saat ini tengah berupaya mencari
solusi agar pemotongan TKD tersebut juga tidak menganggu kinerja birokrasi di
lingkungan Pemkab Banyuwangi.
"Untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di
lingkungan Pemkab Banyuwangi, karena adanya efisiensi maka mau tidak mau ya
kita sesuaikan. Kemarin sudah kita coba simulasikan dipangkas 10 persen dari
total, pengurangan TPP ini tidak semua sama namun akan kita lihat dari
kinerjanya," kata Guntur.
Guntur menambahkan, meski ada kebijakan efisiensi,
hak-hak kepegawaian dipastikan aman, namun kinerja tetap menjadi evaluasi
utama. Pemerintah berharap ASN menjaga semangat kerja dan menjalankan tugasnya
secara optimal.
"Bagi mereka yang kinerjanya bagus mungkin tunjangan
masih tetap dan bisa tambah, tetapi secara global dengan menerapkan asssetmen
harapanya nanti yang tidak berkinerja baik akan menerima sesuai porsinya,"
terangnya.
Sementara untuk pagu anggaran belanja modal dalam
Rancangan APBD Tahun 2026 tidak banyak berubah. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang
diterima masih tetap, namun pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat.
"DAK yang kemarin-kemarin dikelola daerah, sekarang
diambil pemerintah pusat, tetapi manfaat ekonominya tetap ada di daerah karena
kebutuhan tenaga kerja maupun material kegiatannya juga ambil di daerah,"
jelasnya.
Guntur mengungkapkan, sebenarnya dana yang digelontorkan
pemerintah pusat untuk Banyuwangi jumlahnya melebihi TKD yang biasa diterima.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk program Koperasi Merah Putih (KMP), Makan
Bergizi Gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat. (fat)